GridHEALTH.id - Satu bulan jelang Hari Raya Idul Adha, penting untuk mengetahui cara memotong hewan yang benar.
Menyembelih hewan dengan cara yang kurang tepat, meningkatkan risiko masalah kesehatan.
Apalagi di tengah wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK), yang menjangkit ribuan ekor sapi di Indonesia.
Dilansir dari DKPP Jawa Barat, wabah PMK merupakan penyakit akut yang dialami oleh hewan berkuku gelap atau ganjil, seperti sapi.
Sapi yang terjangkit PMK tubuhnya menjadi lemas, tidak nafsu makan, terus mengeluarkan air liur, hingga terlihat lebih sering berbaring.
Penyakit kuku dan mulut memang bukan penyakit zoonosis atau menular dari hewan ke manusia.
Namun, memerhatikan cara memotong tetap penting, apalagi jika dagingnya akan dikonsumsi.
Berikut cara memotong hewan yang benar untuk dijadikan makanan menurut PP Nomor 95 Tahun 2012 Tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.
1. Ternak yang akan disembelih tidak menunjukkan gejala penyakit hewan menular atau zoonosis.
Baca Juga: Ganja Untuk Pakan Ternak dan Hewan Peliharan, Membawa Keberuntungan?
2. Hewan yang akan dipotong bukan ruminansia besar betina anakan ataupun betina produktif.
3. Hewan yang akan disembelih juga tidak boleh dalam keadaan hamil.
4. Bukan merupakan hewan yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
Hewan ternak yang dinyatakan sehat, biasanya akan mendapatkan label "SL".
Sedangkan hewan yang tidak layak untuk disembelih karena alasan tertentu, akan dilabeli "TSL".
Sebelum disembelih, hewan ternak biasanya akan diistirahatkan semalaman atau kurang lebih 12 jam.
Hal ini dilakukan agar hewan ternak tidak stres ketika akan dipotong.
Pasalnya, jika hewan yang akan dipotong stres, maka tingkat keasaman dagingnya rendah sehingga mudah busuk.
Saat proses pemotongan, hal-hal yang perlu diperhatikan adalah seperti berikut, dilansir dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Berau.
Baca Juga: Dalam 20-30 Tahun Terakhir Penyakit Baru di Dunia Berasal dari Hewan
1. Menggunakan pisau yang tajam
2. Penyembelihan dilakukan di pangkap leher, agar saluran pernapasan dan urat leher putus.
3. Setelah penyembelihan darah dibiarkan keluar hingga benar-benar berhenti mengalir.
4. Penyembelihan dilakukan secara higenis dsn menjaga kebersihan lingkungan.
Agar daging yang dikonsumsi halal, dalam proses pemotongan sapi, kambing, atau ayam juga perlu diarahkan menghadap kiblat dan yang menyembeli membaca shalawat kepada Rasulullah SAW.(*)
Baca Juga: Wabah PMK Banyak Menyerang Hewan Ternak di Indonesia, Ini Dampaknya Bagi Manusia
Source | : | DKPP Jabar |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar