GridHEALTH.id - Sosok seorang ibu bernama Santi sempat menarik perhatian publik setelah melakukan aksi damai di Car Free Day (CFD) Jakarta.
Dirinya viral lantaran penyanyi Andien Aisyah, mengunggah foto dirinya yang sedang meminta legalisasi ganja medis untuk pengobatan anaknya yang mengidap Cerebral Palsy.
Demi bisa mendapatkan pengobatan yang optimal bagi sang buah hati, Santi rela berjalan kaki dari Bundaran Hotel Indonesia hingga depan Gedung Mahkamah Konstitusi.
Merespon aksi Santi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk membuat fatwa terkait hal ini.
Menurutnya, dengan adanya fatwa MUI tentang ganja medis, dapat menjadi pedoman bagi anggota DPR untuk mengkaji wacana legalisasi penggunaan ganja untuk obat.
"Saya minta nanti MUI segera membuat fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR, jangan sampai nanti berlebihan dan juga menimbulkan kemudaratan," ujarnya di Kantor MUI Jakarta, dikutip dari Kompas.com (28/6/2022).
Lebih lanjut, Ma'ruf Amin mengatakan bahwa MUI sudah terlebih dahulu mengeluarkan aturan penyalahgunaan ganja termasuk hal yang dilarang dalam agama Islam.
Akan tetapi, lembaga tersebut perlu juga mengeluarkan fatwa terbaru. Mengingat adanya wacana untuk melegalisasi ganja medis.
"Masalah kesehatan itu saya kira nanti MUI, pengecualian, MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria," tuturnya.
Baca Juga: Aksi Ibu Perjuangkan Ganja Medis untuk Pengobatan Cerebral Palsy Sang Buah Hati
Apa itu ganja medis?
Dilansir dari Mayo Clinic, ganja medis merupakan istilah yang digunakan untuk turunan dari tanaman Cannabis sativa yang digunakan untuk mengurangi gejala kondisi medis tertentu.
Terdapat banyak kandungan senyawa aktif di dalamnya. Salah satu yang paling terkenal adalah delta-9 tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabidiol (CBD).
Sejumlah penelitian melaporkan, bahwa ganja medis mempunyai kemungkinan manfaat untuk mengatasi beberapa kondisi. Seperti penyakit Alzheimer, sklerosis lateral amitrofik (ALS), dan penyakit Crohn.
Selain itu juga untuk epilepsi dan kejang, glaukoma, multiple sclerosis dan kejang otot, HIV/AIDS, sert mual atau muntah parah akibat pengobatan kanker.
Ganja medis juga mempunyai efek samping yang perlu diketahui, sehingga tidak bisa sembarangan digunakan. Antara lain seperti berikut.
* Meningkatkan detak jantung
* Pusing
* Konsentrasi dan memori terganggu
Baca Juga: Polemik Ganja, Bisa Untuk Obat Tapi Dilarang, DPR RI Usulkan Legalitas Ganja Medis
* Interaksi obat yang negatif
* Peningkatan risiko serangan jantung dan stroke
* Halusinasi atau penyakit mental
* Risiko kecanduan
Baca Juga: Ganja Untuk Pakan Ternak dan Hewan Peliharan, Membawa Keberuntungan?
Beberapa ganja medis diformulasikan untuk meredakan gejala tanpa efek samping, yang seperti dialami oleh penggunaan ganja hanya sekadar untuk gaya hidup.
Legalisasi ganja medis
Di Amerika Serikat, penggunaan ganja medis untuk pengobatan masih belum mendapatkan izin dari Food and Drug Administration (FDA).
Namun, beberapa negara di dunia telah memperbolehakan pemakaian ganja medis. Di antaranya Kroasia, Republik Ceko, Uruguay, Argentina, Kanada, dan Thailand. (*)
Baca Juga: Hasil Penelitian Ini Menunjukan Bagaimana Pasien Covid-19 Parah Bisa Pulih Dengan Ganja
Source | : | Kompas.com,Mayo Clinic |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar