Untuk diketahui, data Kementerian Kesehatan, per 1 Juli 2022 kasus Covid-19 harian tercatat sebanyak 2.049, lalu menurun di esok harinya, yaitu 1.794, dan pada 3 Juli 2022 angka kasus per harinya 1.614.
Cakupan vaksin booster Indonesia sampai sekarang baru 24,50%.
Sementara itu, pada Senin 4 Juli 2022 Presiden mengingatkan puncak ketiga penularan Covid-19 di Tanah Air, juga memutuskan, "Kami akan mengevaluasi kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)," kata dia dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan.
Evaluasi dilakukan karena angka kasus baru Covid-19 per 3 Juli sudah mencapai 1.614.
Baca Juga: Bob Tutupoly Meninggal Dunia Usia 82 Tahun, Sempat Terkena Stroke
Di sisi lain, angka vaksinasi booster atau dosis ketiga baru mencapai 24,5 persen.
Karenanya pada kesempatan tersebut Presiden meminta Kapolri, Panglima TNI, Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggenjot vaksinasi booster. Terutama, di kota-kota dengan interaksi masyarakat yang tinggi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun telah meneliti kenaikan kasus di seluruh dunia bersama Epidemiolog.
Kesimpulan mereka, kenaikan kasus di negara-negara lain terjadi akibat kurangnya kewaspadaan dan terlalu buru-buru melonggarkan protokol kesehatan hingga vaksinasi.
Menurut Menkes Budi, puncak kasus terjadi 30 sampai 40 hari sejak kasus ditemukan. Indonesia sejauh ini sudah melewatinya sekitar 30 hari.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengumumkan pemerintah sepakat memperpanjang PPKM luar Jawa Bali dari 5 Juli sampai 1 Agustus.
Di dalamnya, ada 385 kabupaten kota dengan level 1 dan anya satu daerah di level 2 yaitu Sorong di Papua Barat.
Kebijakan perpanjangan PPKM di periode yang sama juga berlaku untuk daerah Jawa Bali.
Di saat yang bersamaan, Jokowi resmi menetapkan vaksin booster jadi syarat untuk kegiatan masyarakat yang melibatkan masyarakat banyak dan syarat berbagai perjalanan.
Baca Juga: Healthy Move, Mencegah Nyeri Lutut Saat Olahraga Naik Gunung
"Jadi arahan Pak Presiden di airport (bandara), disiapkan vaksinasi dosis ketiga," kata Airlangga Hartarto.
Airlangga menyebut Satgas Covid-19 pun sudah mengeluarkan surat edaran untuk kegiatan keramaian wajib menyertakan buksi vaksin dosis ketiga.
Terkait izin keramaian, kata Airlangga, Jokowi juga mengingatkan aplikasi PeduliLindungi di berbagai tempat untuk terus diperketat.
"Jadi tidak boleh kendor karena beberapa tempat termonitor agak kendor, jadi ini yang harus ditingkatkan lagi, karena tadi diingatkan beberapa negara masih tinggi jadi pandemi belum usai," kata Airlangga, dilansir dari Tempo.co (4/07/2022).(*)
Baca Juga: Gatal pada Selangkangan Lebih Sering Dialami Pria daripada Wanita
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar