GridHEALTH.id - Pandemi Covid-19 belum juga usai bahkan terus mengalami peningkatan, yang ditandai dengan penambahan kasus pasien Covid-19 setiap harinya.
Data dari Kemenkes menunjukkan ada sekitar 3.822 kasus baru dengan total kasus positif Covid-19 secara keseluruhan mencapai 6.120.169 kasus per 13 Juli 2022.
Angka ini menjadi himbauan bagi masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah, termasuk jika merasakan gejala dari Covid-19 segera lakukan tes PCR untuk mengetahuinya.
Sekarang tes PCR Covid-19 tidak perlu bayar dan jauh-jauh, karena di puskesmas terdekat sudah bisa melakukan tes PCR Covid-19.
Berbagai tempat telah ditetapkan oleh Kemenkes RI untuk melakukan tes PCR Covid-19 ini, salah satunya adalah di puskesmas.
Selain aksesnya yang mudah didapatkan, masyarakat juga bisa mendapatkan tes PCR Covid-19 secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun.
Hal ini tentu sangat membantu, mengingat harga tes PCR Covid-19 di tempat umum lainnya berkisar atau mulai dari Rp 750.000,- dalam satu kali tes.
Fasilitas tes PCR Covid-19 gratis ini bisa didapatkan di fasilitas kesehatan puskesmas khusus tingkat kecamatan.
Akan tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan tes PCR Covid-19 secara gratis.
Syarat pertama adalah diberlakukan untuk masyarakat hasil dari mekanisme penelusuran kontak atau contact tracing.
Untuk masyarakat yang memiliki gejala Covid-19 pun juga bisa mendapatkan fasilitas tes PCR Covid-19 secara gratis di puskesmas.
Source | : | nakita.grid.id,Kemenkes RI |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar