- Disediakan tempat sampah tertutup
- Pencahayaan dan ventilasi di lingkungan kantin sekolah harus baik
Selain terkait dengan kondisi lingkungan dan makanan kantin sekolah, pemerintah juga memberikan panduan mengenai syarat yang harus dilengkapi oleh pedagang kantin sekolah.
Beberapa syarat yang diberlakukan adalah penjual diwajibkan menutup kepala, menggunakan celemek, sarung tangan, dan masker.
Bagi orangtua, ketahui informasi ini dan edukasi anak untuk tetap menerapkan protokol covid-19 di area sekolah, termasuk saat berada di kantin sekolah.
Edukasi ini menjadi penting agar anak mengetahui tindakan apa saja yang harus dilakukan, tanpa dibayang-bayangi rasa takut berlebih dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Begitupun sebaliknya, dengan edukasi diharapkan anak semakin meningkatkan kesadaran dan peduli dengan kondisi pandemi Covid-19, juga berlatih menjaga diri.
Baca Juga: Hari Pertama PTM Tahun Ajaran 2022, Lahir Klaster Sekolah Harus Diwaspadai, Ini Kuncinya
Source | : | Kominfo.go.id,Kemenkes RI |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar