"Ini akan terus kami lakukan karena namanya NIK itu bergerak bertambah dan juga berkurang karena sebagian wajib pajak dan juga ada yang meninggal," kata dia.
Berikut ini cara mengubah NIK KTP menjadi NPWP:
1. Silakan login pada laman DJP Online dengan memasukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan. Setelah itu, klik Login.
2. Pada menu utama pilih Profil. Setelah menu Profil terbuka, kita akan ditemukan bahwa status validitas data utama yang kita miliki adalah ‘Perlu Dimutakhirkan’ atau “Perlu Dikonfirmasi”.
Status tersebut menunjukkan kita perlu melakukan validasi NIK. Pada halaman menu Profil bagian Data Utama, kita akan menemukan kolom NIK/NPWP16.
Selanjutnya, masukkan NIK yang berjumlah 16 digit pada kolom tersebut. Jika sudah selesai, klik Validasi.
3. Sistem akan mencoba melakukan validasi data dengan yang tercatat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Jika data valid, sistem akan menampilkan notifikasi informasi bahwa data telah ditemukan. Lalu, klik OK pada notifikasi tersebut.
4. Selanjutnya, tekan tombol Ubah Profil. Lalu, kita juga dapat melengkapi bagian data KLU dan anggota keluarga. Jika sudah selesai dan tervalidasi, kita sudah dapat menggunakan NIK untuk melakukan login ke DJP Online.
Apakah nomer kartu BPJS Kesehatan bakal disatukan menjadi single identity, setelah akan dijadikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Identitas Kependudukan atau NIK juga bakal jadi nomor BPJS Kesehatan?
Hal ini pernah disampaikan langsung oleh Arif Fakrulloh dalam program Profit CNBC Indonesia (06/01/2022)
Dia menyampaikan penerapan Single Identification Number sebenarnya berawal pada UU Nomor 23 tahun 2006. Tahun 2013 sudah ada 10 lembaga integrasi dan bertambah jadi 30 lembaga pada 2015, serta hingga saat ini 4500 lembaga.
"Terakhir dirjen pajak mengganti NPWP dengan NIK. Sebentar lagi BPJS Kesehatan akan menggunakan nomer BPJS diganti dengan NIK. Kementerian Pendidikan akan menggunakan NIK pengganti nomer siswa, pelajar dan mahasiswa," jelasnya.
Dia mengatakan nantinya semua bergerak menjadi satu kode referensi tunggal. Dimana NIK digunakan dalam seluruh pelayanan publik.
Baca Juga: WHO Rilis Laporan Terbaru, Tenggelam Ada di Urutan Utama Penyebab Kematian Anak di Dunia
"Sehingga semua bergerak menjadi satu referensi tunggal yaitu nomer induk kependudukan dalam semua pelayanan publik," ungkap Zudan.
Namun kebijakan itu belum diketahui kapan diimplementasikannya. "Progresnya kami sedang siapkan sistem administrasinya. Tetapi arahnya segera kesana. Setiap penduduk hanya punya satu kartu untuk semuanya. Apabila meninggalpun langsung terdata semua." (*)
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar