Tak hanya itu, pemerintah daerah juga diharapkan bisa memberikan pembinaan yang meliputi aspek berikut.
1. Memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat oleh satuan pendidikan.
2. Pelaksanaan penemuan kasus aktif di satuan pendidikan, yang dilakukan melalaui pelacakan kontak dari penemuan kasus, survei berkala, atau notifikasi PeduliLindungi.
3. Melakukan survei perilaku kepatuhan protokol kesehatan.
4. Mempercepat pemberian vaksinasi Covid-19 dosis penguat atau booster bagi tenaga pendidik.
5. Percepatan vaksin Covid-19 dosis lengkap bagi peserta didik yang sudah memenuhi syarat vaksiansi.
Berdasarkan data yang dilaporkan oleh Satgas Covid-19, kasus konfirmasi Covid-19 pada Minggu (31/7/2022), bertambah sebanyak 4.205 kasus.
Sehingga total kasus aktif saat ini berkisar 48.703 kasus dan yang meninggal sebanyak 10 orang. (*)
Baca Juga: Terbukti Asal Usul Munculnya Virus Corona Bukan dari Kebocoran Lab
Source | : | Kontan.co.id,Covid19.go.id |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar