GridHEALTH.id - Pemerintah tidak akan lagi mengalokasikan anggaran belanja kesehatan yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 pada tahun depan.
Untuk informasi, alokasi belanja kesehatan untuk Covid-19 mencapai Rp 122,54 triliun tahun ini (2022).
"Anggaran kesehatan tidak lagi memberikan alokasi khusus untuk pandemi," kata Sri Mulyani usai Sidang Kabinet Paripurna, Senin (8/8/2022).
Sri Mulyani mengatakan sebagai gantinya, pemerintah akan menambah anggaran sektor kesehatan secara umum saja.
Ia menyebutkan, anggaran reguler terkait kesehatan tahun depan ditetapkan sebesar Rp 168,4 triliun, naik dari Rp 133 triliun tahun ini.
"Kenaikan anggaran reguler ini untuk memperkuat sistem kesehatan di Indonesia, termasuk kemungkinan masih berlangsungnya penangan pandemi Covid-19."
Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini sebesar Rp 455,62 triliun. Dari alokasi tersebut, 27% mengalir untuk kebutuhan kesehatan atau sebesar Rp 122,54 triliun.
Sri Mulyani menyebut, Presiden Jokowi sudah menyampaikan pertumbuhan defisit APBN akan dikembalikan ke angka di bawah tiga persen. Atas dasar itu, belanja negara akan dimaksimalkan untuk mendukung berbagai program prioritas nasional.
Adapun anggaran di kementerian dan lembaga sebesar Rp 933 triliun, akan diutamakan pembangunan SDM termasuk juga melanjutkan sederet infrastruktur yang tengah berjalan.
Baca Juga: Menuju Single Identity, Begini Cara Ubah NIK Menjadi NPWP Sendiri, BPJS Bakal Menyusul Disatukan?
Sri Mulyani memproyeksikan, dari sisi penerimaan pajak, pemerintah masih akan mendapatkan dari sektor komoditas sebesar Rp 279 triliun.
"Instruksi bapak presiden sebelumnya untuk menyelesaikan proyek. Jadi jangan sampai ada proyek baru yang kemudian tidak selesai pada akhir tahun atau 2024, dan untuk mendukung tahapan Pemilu," ucapnya.
Menurutnya anggaran belanja kementerian lembaga tahun depan direncanakan sebesar Rp 993 triliun. Anggaran tersebut akan difokuskan ke berbagai fokus program nasional. Mulai dari sumber daya manusia (SDM) dan pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas nasional.(*)
Source | : | Kompas.com,merdeka.com,Republika |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar