Aturan panjang-pendek rambut di sekolah
Tidak diketahui pasti siapa oknum guru SD yang melakukan pemotongan rambut pada sang murid, agar terlihat pendek.
Dari keterangan video sang ibu dapat diketahui bahwa oknum guru SD tersebut melakukan pemotongan rambut pada anak SD secara acak, karena terkait dengan aturan panjang-pendek rambut di sekolah.
Sang anak SD tersebut diketahui memiliki rambut yang dianggap sekolah sudah terlalu panjang dan mendapat protes dari anak yang lain, sehingga harus dilakukan pemotongan rambut oleh pihak guru.
Dilansir dari potongan video sang ibu, perwakilan dari pihak sekolah mengatakan, "Iya mama (guru membahasakan kepada ibu korban) mohon maaf. Gini mama ya, sebentar, jadi gini ya mama, karena di sini (sekolah) itu, sebentar saya jelasin dulu ya mama ya, jadi dari kesiswaan itu sudah dijelaskan dari minggu-minggu sebelumnya (mengenai aturan panjang-pendek rambut."
"Tadi itu, kenapa digituin karena temen-temennya sudah pada komplain mama," tambah sang guru.
Sedangkan, di sisi lain sang ibu menuliskan dalam potongan videonya akan menuruti aturan sekolah jika ada pemberitahuan dan tidak langsung mengambil tindakan, "Saya akan taat aturan jika sekolah melampirkan aturan-aturan secara lisan atau tertulis masalah rambut. Apa salahnya konfirm dulu."
Baca Juga: Hati-hati Memilih Makanan untuk Anak, Berdampak Pada Kesehatan Mental
Kondisi anak SD
Berdasarkan video lanjutan yang diunggah oleh sang ibu, diketahui setelah kejadian ini sang anak demam dan tidak masuk sekolah.
Pada hari kejadian, sang anak disebutkan oleh sang ibu harus pulang lebih cepat karena dalam kondisi demam dan rambut yang sudah dipotong pada pukul 12.30, dimana seharusnya sang anak pulang pukul 15.00.
Setelah 5 hari kejadian, sang anak pun masih enggan ke sekolah meskipun sudah tidak merasakan demam, "Ini kejadian sudah 5 hari, jadi sekarang alhamdulillah si anak sudah sehat, tapi belum mau sekolah," tulis sang ibu.
Source | : | Health Harvard,youngminds.org.uk,Tiktok @reva.juliany |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar