Menanggapi kejadian ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mengakui bahwa telah terjadi kelalaian sehingga memberikan obat yang sudah kedaluwarsa.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr Dinni Anggraeni.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung Puskesmas," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (10/8/2022).
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa petugas puskesmas menemukan terdapat tiga buah obat yang sudah kedaluwarsa di dalam tas Posyandu.
Obat tersebut kemudian dipisahkan dari yang lainnya. Akan tetapi, sesampainya di Puskesmas, petugas lupa memberikannya kepada pihak Farmasi.
Hingga akhirnya terbawa dan diberikan kepada peserta imunisasi, tanpa diperiksa kembali kapan tanggal kedaluwarsa obat tersebut.
Sebagai informasi, posyandu selama dua tahun terakhir memang sudah tidak aktif karena pandemi Covid-19.
Obat-obatan yang tersedia di sana pun, belum sempat dikembalikan kepada petugas farmasi yang bertugas di puskesmas.
Mengetahui adanya kelalaian ini, Dinkes segera berkunjung ke rumah pasien untuk mengecek kondisi kesehatannya.
"Petugas sudah langsung melakukan kunjungan ke rumah pasien, serta meninjau dan memeriksa langsung kondisi Arkaa pasca minum obat tersebut. Petugas juga langsung memberikan obat pengganti dan pendukung pemulihan Arkaa. Sambil dilakukan peninjauan lanjutan," pungkasnya.
Dinni berharap kejadian serupa tidak akan terjadi lagi ke depannya dan pihaknya akan terus memantau pelayanan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Ada Obat Bebas dan Obat Bebas Terbatas, Apa Bedanya? Kenali Arti Warna Dalam Kemasan Obat
Source | : | ANTARA,Tribunnews.com,FDA |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar