GridHEALTH.id - Miris, seorang bayi asal Kota Tangerang diberikan obat yang sudah kedaluwarsa setelah menerima imunisasi.
Bayi berusia 2,5 bulan bernama Arkaa ini, sempat mengalami muntah-muntah hingga demam tinggi yang diduga merupakan efek samping dari obat yang diminumnya.
Orangtua bayi menerima parasetamol setelah mengikuti Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang berlangsung di Posyandu Kecamatan Karang Tengah.
Siapa yang sangka kalau ternyata, parasetamol yang diberikan oleh petugas kesehatan sudah kedaluwarsa sejak dua tahun lalu.
Setidaknya, terdapat tiga orang balita yang menerima obat penurun panas yang sudah kedaluwarsa itu.
"Setelah disuntik kan demam, itu menurut saya wajar. Akhirnya saya kasih obat penurun demam (parasetamol) ini karena demamnya sampai 38 derajat lebih," kata Widya, orangtua dari bayi 2,5 bulan, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (10/8/2022).
Akan tetapi, setelah minum parasetamol buah hatinya malah muntah. Tentu kondisi ini membuatnya kaget.
Pasalnya, itu bukan reaksi yang biasa ia lihat dari anaknya ketika diberikan obat. Sampai akhirnya Widya pun mengecek kemasan parasetamol dan mengetahui kalau obat tersebut sudah kedaluwarsa sejak 2020.
"Saya lihat di grup juga ternyata obatnya sudah kedaluwarsa dua tahun. Saya panik dan menanyakan ke posyandu," terangnya.
Dia menyayangkan pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang yang tidak teliti saat memberikan obat penurun demam setelah imunisasi.
"Ini kan bahaya untuk anak saya, harusnya bisa lebih teliti. Kalau anak saya sampai kenapa-kenapa bagaimana? Kita heran aja, kok bisa sampai memberikan obat istilahnya udah basi," pungkas Widya.
Baca Juga: Anak Demam Setelah Imunisasi, Kapan Harus Periksa ke Dokter?
Menanggapi kejadian ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mengakui bahwa telah terjadi kelalaian sehingga memberikan obat yang sudah kedaluwarsa.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr Dinni Anggraeni.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung Puskesmas," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (10/8/2022).
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa petugas puskesmas menemukan terdapat tiga buah obat yang sudah kedaluwarsa di dalam tas Posyandu.
Obat tersebut kemudian dipisahkan dari yang lainnya. Akan tetapi, sesampainya di Puskesmas, petugas lupa memberikannya kepada pihak Farmasi.
Hingga akhirnya terbawa dan diberikan kepada peserta imunisasi, tanpa diperiksa kembali kapan tanggal kedaluwarsa obat tersebut.
Sebagai informasi, posyandu selama dua tahun terakhir memang sudah tidak aktif karena pandemi Covid-19.
Obat-obatan yang tersedia di sana pun, belum sempat dikembalikan kepada petugas farmasi yang bertugas di puskesmas.
Mengetahui adanya kelalaian ini, Dinkes segera berkunjung ke rumah pasien untuk mengecek kondisi kesehatannya.
"Petugas sudah langsung melakukan kunjungan ke rumah pasien, serta meninjau dan memeriksa langsung kondisi Arkaa pasca minum obat tersebut. Petugas juga langsung memberikan obat pengganti dan pendukung pemulihan Arkaa. Sambil dilakukan peninjauan lanjutan," pungkasnya.
Dinni berharap kejadian serupa tidak akan terjadi lagi ke depannya dan pihaknya akan terus memantau pelayanan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Ada Obat Bebas dan Obat Bebas Terbatas, Apa Bedanya? Kenali Arti Warna Dalam Kemasan Obat
Risiko minum obat kedaluwarsa
Melansir laman FDA, obat yang sudah kedaluwarsa dapat menimbulkan efek samping yang merugikan jika diminum.
Selain tentunya kurang efektif, obat kedaluwarsa berisiko karena telah terjadi perubahan komposisi kimia atau penurunan kekuatan.
Obat tertentu yang sudah kedaluwarsa juga berisiko terhadap pertumbuhan bakteri dan jika itu terjadi pada antibiotik, maka akan menyebabkan resistensi.
Setelah tanggal kedaluwarsa telah berlalu, tidak ada jaminan bahwa obat tersebut aman dan efektif. Oleh karena itu, sebaiknya dihindari dan jangan meminumnya. (*)
Baca Juga: Penyebab Seseorang Keracunan Obat Seperti Dialami Hotman Paris
Source | : | ANTARA,Tribunnews.com,FDA |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar