GridHEALTH.id – Penyuntikan vaksin booster untuk anak-anak, sudah dilakukan di sejumlah negara.
Misalnya saja di Amerika Serikat yang sudah mulai memberikan vaksin booster pada anak usia 5-11 tahun dengan vaksin Covid-19 jenis Pfizer.
Selain itu, ada juga negara tetangga Indonesia yakni Australia, yang telah memberikan instruksi pelaksanaan vaksin booster untuk anak usia 12-15 tahun.
Jenis vaksin Covid-19 yang digunakan juga sama-sama Pfizer. Hanya saja, program yang berjalan sejak Juni 2022, hanya dikhususkan untuk anak dengan penyakit penyerta atau komorbid.
Vaksin booster anak di Indonesia
Di Indoensia sendiri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), beberapa waktu yang lalu menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Pfizer sebagai vaksin booster anak usia 16-18 tahun.
Anak-anak pada kelompok usia tersebut, akan disuntikan 1 dosis (30 mcg/0,3 mL), kurang lebih 6 bulan setelah vaksin primer.
Anak yang dapat menerima vaksin booster adalah mereka yang dosis vaksin pertama dan keduanya, sama-sama menggunakan vaksin Covid-19 Pfizer.
Dilansir dari laman Covid19.go.id (5/8/2022), izin penggunaan darurat dikeluarkan setelah hasil uji klinis BPOM terhadap anak usia 16 tahun ke atas, menunjukkan hasil yang baik.
Vaksin Comirnaty atau Pfizer, mampu memberikan perlindungan kepada anak dari Covid-19 sebesar 95,6%.
KIPI khas anak setelah vaksin booster
Baca Juga: Indovac Pilihan Nama dari Jokowi Untuk Vaksin Covid-19 Buatan BUMN, Siap Edar September 2022
Source | : | Covid19.go.id,media briefing |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar