GridHEALTH.id – Vaksin anak sudah bisa diberikan bahkan ketika mereka baru dilahirkan ke dunia atau berusia 0 bulan.
Pemberian vaksin merupakan hal yang vital dan berkaitan erat tumbuh kembang anak di kemudian hari.
Dilansir dari laman undip.ac.id (10/7/2022), dokter spesialis anak dr Mulyono, Sp.A, mengatakan bahwa tumbuh kembang anak sangat dipengaruhi dengan sistem kekebalan tubuh yang bisa didapatkan dari vaksinasi.
Vaksinasi anak dilakukan dengan tujuan untuk melindungi si kecil dari penyakit-penyakit tertentu yang dapat membahayakannya.
Nah, vaksinasi bertujuan untuk mencegah hal itu, sehingga angka kejadian penyakit pada anak dapat berkurang dan tumbuh kembangnya pun tidak terganggu.
Para orangtua juga tidak perlu ragu dengan kehalalan vaksin yang diberikan kepada anak, karena sebelumnya sudah diuji terlebih dulu.
Bagi para orangtua baru, berikut ini adalah daftar vaksin bayi baru lahir yang harus dipenuhi dan manfaatnya.
1. Vaksin hepatitis B
Melansir laman Ikatan Dokter Anak Indonesia, vaksin hepatitis B merupakan salah satu jenis vaksin yang diberikan pada bayi baru lahir.
Pemberian vaksin ini tentunya bertujuan untuk melindungi anak dari penyakit hepatitis B, yang berisiko menyebabkan kerusakan hati.
IDAI menyarankan agar pemberian vaksin hepatitis B monovalen, dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah bayi lahir.
Baca Juga: Ibu dan Bapak Catat, Ini 5 Vaksin Wajib Anak Sebelum Usia 1 Tahun
Source | : | IDAI,Undip.ac.id |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar