GridHEALTH.id - Rencana pelabelan BPA Free pada galon isi ulang air kemasan masih terus diperdebatkan.
Berawal dari BPOM yang berencana akan merevisi Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, polemik pun terus berlanjut.
Revisi ini menekankan pada pelabelan Biosphenol-A (BPA) pada air kemasan galon.
Respons Pakar
Rencana pelabelan BPA Free pada air kemasan galon sudah berlangsung lama dan masih terus menjadi pembahasan.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (ASPADIN), Rachmat Hidayat dengan jelas menyebutkan rencana BPOM ini hanya akan menimbulkan efek yang sulit.
"Jika rencana peraturan ini diterapkan, BPOM akan membuka kotak pandora. Nanti akan ada pelabelan bebas kandungan logam berat, pelabelan cemaran kimia, cemaran mikroba, itu kotak pandora. Ribuan pelabelan untuk ribuan makanan kemasan di Indonesia," kata Rachmat dilansir dari Siaran Pers pada Jumat lalu (02/09/2022).
Pakar juga menyebut adanya kemungkinan timbulnya praduga dari masyarakat terkait kemungkinan BPOM mendukung salah satu pihak atau brand, “Mau tidak mau akan muncul situasi demikian,” ujar Dr. Nugraha Edhi Suyatma, Dosen dan Peneliti di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan dan Seafast Center Institut Pertanian Bogor (IPB) pada kesempatan yang sama.
Menurut Ketua Komisi Penegakan Regulasi Satgas Sampah Nawacita Indonesia, Asrul Hoesein polemik terkait rencana pelabelan BPA Free pada galon kemasan adalah perdebatan yang tidak diperlukan.
“Jadi perdebatan ini sebetulnya tidak perlu, kalau terus dibahas jadi semakin jelas siapa yang ada di belakang polemik ini,” kata Asrul.
Melihat kondisi saat ini, para pakar pun mempertanyakan tujuan BPOM dalam merevisi peraturan tersebut, karena pemerintah bersama lembaga terkait, termasuk BPOM sudah menyatakan air minum dalam kemasan berbahan polikarbonat telah aman dikonsumsi masyarakat.
Rachmat juga menyebutkan BPOM sendiri pada tahun 2020 telah melakukan penelitian selama lima tahun terkait batas migrasi pada galon PET maupun polikarbonat dan dinyatakan masih di bawah batas aman.
Baca Juga: Acar dan Tomat Kalengan, Sayuran yang Dilarang untuk Penyandang Hipertensi
Baca Juga: Obat Hipertensi dari Buah Belimbing yang Punya Banyak Manfaat, Cek Disini
“BPOM meneliti ratusan jenis kandungan kimia dalam ratusan jenis kemasan. BPA hanya salah satu kandungan dari ratusan kemasan itu. BPOM menemukan bahwa semua berada di bawah ambang batas 0,01 bagian per juta. Artinya 1/60 dari batas aman (0,6 bpj),” tegas Rachmat.
Penggunaan BPA dalam Produk Kemasan
Pada dasarnya penggunaan wadah produk kemasan menggunakan bahan yang bermacam-macam, termasuk pada galon kemasan.
Ada galon kemasan yang menggunakan bahan baku plastik PET, biasanya digunakan untuk galon sekali pakai
Ada pula yang menggunakan bahan BPA sebagai salah satu dari banyak bahan lainnya untuk galon.
Galon kemasan yang menggunakan bahan BPA ini biasa digunakan untuk galon kemasan isi ulang.
BPA sendiri tidak hanya digunakan untuk galon kemasan, tetapi juga produk kemasan lainnya, “Padahal BPA ada dimana-mana tidak hanya di polikarbonat, ada di kemasan kaleng, bahkan di botol bayi, itu juga harus dilabeli semua,” ujar Dr. Nugraha.
Data penelitian yang disebutkan oleh Dr. Nugraha justru menyebutkan penggunaan BPA paling banyak ada pada kemasan makanan kaleng, dengan hampir 90% bahan enamel pada kaleng merupakan hasil polesan epoksi yang bahan bakunya adalah BPA.
Label BPA Free Sudah Pasti Aman?
Dr. Nugraha menyebutkan rencana pelabelan BPA Free berpotensi menimbulkan mispersepsi pada konsumen, yang akan menganggap dengan label BPA Free saja sudah aman.
Selain itu, dengan aturan ini, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat sebagai konsumen memahami kemasan plastik lain, di luar polikarbonat akan seolah terkesan aman.
Baca Juga: Ketahui Perbedaan Sariawan dan Kanker Mulut yang Perlu Diwaspadai!
Source | : | Siaran Pers |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar