GridHEALTH.id - Minuman manis selalu dicari-cari untuk menyegarkan tubuh dan memperbaiki suasana hati.
Selama hampir sepekan ini, kandungan gula dalam minuman manis sedang menjadi sorotan.
Ini bermula dari sebuah masalah yang melibatkan salah satu brand minuman manis di Indonesia.
Banyak netizen yang mempertanyakan, seberapa banyak kandungan gula dalam minuman manis yang marak dijual di pasaran.
Bahkan ada juga yang merasa, seharusnya penjual minuman manis secara terbuka memberitahu takaran gula yang digunakan. Salah satunya melalui labelling.
Label nilai gizi menurut BPOM
Terkait hal tersebut, Kepala Badan POM Penny K. Lukito mengatakan, bahwa produk pangan memang diharuskan memasang label nilai gizi.
Adapun komponen penting dari label tersebut yakni kandungan gula, lemak, dan garam.
"Badan POM kan sudah mengeluarkan ketentuan labelling untuk nilai gizi. Itu kan memang ada keharusan menerapkannya," kata Penny saat ditemui di Gedung BPOM, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
"Nilai gizi dalamnya konten yang penting itu parameter gula, garam, dan lemak," sambungnya.
Akan tetapi, label nilai gizi ini hanya terdapat di kemasan produk pangan instan, baik industri besar maupun UMKM.
Baca Juga: Ternyata Segini Kandungan Gula dalam Segelas Minuman Teh Topping Boba
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar