GridHEALTH.id - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan himbauan untuk penggunaan obat paracetamol.
Imbauan tersebut dilakukan sampai berhasil mengidentifikasi penyebab dari gangguan ginjal akut progresif atipikal.
"Sebagai kewaspadaan dini, maka IDAI mengeluarkan rekomendasi parasetamol sirup ini. Ini kewaspadaan dini saja. Kalau untuk melarang dan menarik obat bukan wewenang kami."
"Tapi hanya memang sebagai allertness. Bukan sebagai penyebab tunggal," Ketua Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso saat konferensi pers virtual, Selasa (18/10/2022).
IDAI menemukan 152 kasus gangguan ginjal akut pada anak-anak di Indonesia.
Meskipun telah ditemukan sejak Januari 2022, kasus yang disebut misterius ini baru mengalami pelonjakan signifikan pada September 2022.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan, terdapat 192 kasus gangguan ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak-anak hingga Selasa (18/10/2022).
Ketua Pengurus Pusat IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) mengatakan, kasus-kasus itu ditemukan di 20 provinsi di Indonesia, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Aceh.
Namun, Piprim mengklarifikasi, banyaknya penderita gangguan ginjal akut misterius ini bukan berarti karena adanya lonjakan kasus.
Melainkan data dari cabang IDAI di beberapa provinsi yang baru diterima belakangan.
Baca Juga: Kasus Gangguan Ginjal Akut Naik, Kemenkes Imbau Apotek Stop Jual Bebas Obat Sirup
"Yang sudah terkumpul di kami adalah 192 kasus, dari 20 provinsi," kata Piprim dalam konferensi pers secara daring, Selasa (18/10/2022).
Piprim menjelaskan, data tersebut merupakan data kumulatif sejak Januari 2022. Rinciannya, 2 kasus di Januari, 2 kasus di bulan Maret, 6 kasus pada bulan Mei, 3 kasus pada Juni, 9 kasus di bulan Juli, 37 kasus di bulan Agustus, dan 81 kasus di bulan September.
Dalam perjalanannya, ada beberapa dugaan yang muncul, seperti infeksi virus lain, keracunan (intoksikasi) etilen glikol, hingga Multisystem Inflammatory Syndrome in Children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem usai Covid-19.
"Kalau MIS-C yang seperti biasa, kita pengalaman obat-obatannya. Tapi ada juga pasien yang enggak membaik (setelah pengobatan). Ada juga kecurigaan obat-obatan yang mengandung etilen glikol, ini sedang kita periksa," jelas Piprim.
Sebagai informasi, gejala klinis yang ditemukan (prodromal) pada pasien gangguan ginjal akut misterius umumnya meliputi infeksi saluran cerna, demam, ISPA, batuk pilek, dan muntah.
Lalu, tidak bisa buang air kecil atau air seni mengering (anuria), dan kurangnya kadar air seni (oliguria).
Kemenkes imbau orangtua untuk lebih waspada
Menurut data Kemenkes, kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun terjadi peningkatan, terutama dalam dua bulan terakhir.
Seiring dengan peningkatan tersebut, Kemenkes meminta orang tua untuk tidak panik, tetap tenang namun selalu waspada.
Terutama jika anak mengalami gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut.
Beberapa gejala yang muncul diantaranya: diare, mual, muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk, dan perubahan warna urine
Baca Juga: Gangguan Ginjal Akut, Ketahui Penyebab dan Cara Menangani Pada Anak
Jika warna urine berubah dan volume urine berkurang, bahkan tidak ada urine selama 6-8 jam (saat siang hari), orang tua diminta segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Ketika di rumah sakit, Kemenkes merekomendasikan agar pemeriksaan berlanjut pada fungsi ginjal (turun, kreatinin).
Jika fungsi ginjal meningkat, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk menegakkan diagnosis, evaluasi kemungkinan etiologi dan komplikasi.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan positif gagal ginjal akut, maka pasien akan dilakukan perawatan di ruangan intensif berupa High Care Unit (HCU)/Pediatric Intensive Care Unit (PICU) sesuai indikasi.
Selama proses perawatan, faskes akan memberikan obat dan memonitoring kondisi pasien.
Monitoring tersebut meliputi volume balance cairan dan diuresis selama perawatan, kesadaran, napas kusmaull, tekanan darah, serta pemeriksaan kreatinin serial per 12 jam.
“Selama proses perawatan pasien Gagal Ginjal Akut akan diberikan Intravena Immunoglobulin (IVIG). Sebelum diberikan, Rumah Sakit harus mengajukan permohonan kepada Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan,” jelas dr. Yanti, dikutip dari Kemenkes.(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Magdalena Puspa |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar