Dalam wawancara dengan GridHEALTH.id, Farmakolog Dr. dr. Alyya Siddiqa S, SpFK menjelaskan, kedua zat tersebut, etilen glikol dan dietilen glikol, bukan merupakan bahan pelarut asli pada obat sirup, termasuk obat sirup paracetamol.
Bahan pelarut aslinya supaya obat bisa menjadi sirup adalah propilen glikol dan polietilen glikol, yang bisa menjadi berbahaya jika tercemar dengan etilen glikol dan dietilen glikol.
Hal ini dikarenakan proses metabolisme atau pengolahan dari dua zat ini akan diubah menjadi asam oksolat, inilah yang bisa merusak tubuh, khususnya pada ginjal karena akan banyak ditemukan di sana.
Untuk diketahui kita semua, semua obat sirup memerlukan pelarut, dan ada risiko gangguan pada ginjal.
Jadi tidak saja obat parasetamol yang harus hati-hati dalam pengunaannya.
"Sebenarnya bukan bahan utama pelarut, jadi dia (EG dan DEG) dapat ditemukan di obat lain yang menggunakan pelarut yang sama dengan si paracetamol ini, tetapi memang yang banyak ditemukan itu pada paracetamol sirup," tutur Dr. dr. Alyya Siddiqa S, SpFK.
Tapi sejatinya bahan tersebut aman digunakan obat, selama kandungannya dalam batas aman.
Sesuai dengan Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG dalam obat sirup sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari, kata BPOM dalam rilis persnya.(*)
Baca Juga: Masker Rambut Alami untuk Atasi Rambut Rontok Berkurang, Mudah Buatnya
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar