GridHEALTH.id - Bahan berbahaya inilah yang ternyata digunakan dalam kosmetik milik Gisella Anastasia.
Nama mantan istri Gading Marten kembali menjadi sorotan masyarakat.
Bukan tanpa alasan, hal itu lantaran produk kecantikan milik Gisel yakni Madam Gie menjadi salah satu kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
Berdasarkan hasil sampling dan pengujian selama Oktober 2021 hingga Agustus 2022, yang dilakukan BPOM RI, ditemukan sebanyak 16 item kosmetika mengandung bahan dilarang atau berbahaya.
Disadur dari laman resmi BPOM, temuan kandungan berbahaya pada kosmetika didominasi oleh bahan pewarna yang dilarang seperti Merah K3 dan Merah K10.
Pewarna Merah K3 dan Merah K10 menjadi bahan yang berisiko menyebabkan kanker atau bersifat karsinogenik.
“Total temuan kosmetika ilegal dan/atau mengandung bahan dilarang/berbahaya selama periode yang sama, yaitu sebanyak lebih dari 1 juta pieces dengan nilai keekonomian sebesar Rp34,4 miliar,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (14/10/2022) melansir dari Kompas.com.
BPOM juga menindaklanjuti penemuan beberapa otoritas pengawas obat dan makanan negara lain.
Sebanyak 46 kosmetika ditarik dari peredaran karena mengandung bahan dilarang, cemaran mikroba, maupun kosmetika palsu.
“Semua produk yang dilaporkan melalui mekanisme laporan dari otoritas pengawas obat dan makanan negara lain tersebut merupakan produk yang tidak terdaftar di BPOM,” tegas Reri.
Produk kosmetika yang ditemukan telah dicabut izin edar untuk produk yang terdaftar di BPOM, penarikan dari peredaran, dan pemusnahan terhadap produk yang tak memiliki izin edar.
Baca Juga: Cek, Bisa Jadi Rutin Digunakan, Ini 16 Kosmetik dan 41 Obat Tradisional Berbahaya Penyebab Kanker
BPOM mengimbau masyarakat lebih waspada dan tidak menggunakan produk-produk yang tercantum dalam daftar kosmetika berbahaya.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan produk legal berizin BPOM, seperu kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli atau memakai produk kosmetik.
Salah satunya ini adalah produk-produk dari usaha kosmetik Gisel tersebut.
"Kami langsung edarkan surat penarikan ke semua distributor Madame Gie. Kami kumpulkan semua barang, itu enggak singkat ya karena banyak,” kata Gisel dalam live Shopee dikutip Senin (17/10/2022).
Apa yang dimaksud dengan pewarna merah K3 dan merah K10?
Bagi sebagian orang, tentunya akan awam dengan sebutan ini.
Dalam sediaan kosmetik biasanya ditambahkan pewarna, yaitu bahan atau campuran.
Bahan yang digunakan untuk memberi dan atau memperbaiki warna pada kosmetik, yang tujuannya untuk mempercantik atau memperindah diri.
Baca Juga: Marak Penjualan Kosmetik Berbahaya Secara Daring, Ini Tips Pilih yang Aman
Salah satu bahan pewarna yang biasa digunakan dalam kosmetik adalah Merah K3 dan Merah K10.
Larangan BPOM terhadap penggunaan zat pewarna Merah K3 dan Merah K10 pada produk kosmetik, dikarenakan kedua bahan pewarna tersebut diketahui memiliki sifat karsinogenik.
Dalam kurun waktu tertentu, zat tersebut bisa memicu terjadinya kanker.
Zat pewarna yang dipakai untuk menghasilkan warna merah ini juga bisa membuat seseorang mengalami gangguan fungsi hati hingga kanker hati.
Tak sampai di situ saja, bahan pewarna berbahaya ini juga dapat menimbulkan iritasi kulit hingga masalah pernapasan, seperti memicu batuk, sakit tenggorokan, hingga sesak nafas.(*)
Baca Juga: Tak Disadari, Kosmetik yang Mengandung Bahan Ini Bisa Sebabkan Panu
Source | : | Tribunnews.com,KOMPAS.com,perpus.poltekkesjkt2.ac.id |
Penulis | : | Magdalena Puspa |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar