Dalam Permenkes 28/2019 dikatakan rekomendasi Batasan konsumsi gula adalah kurang dari 52,5 gram atau setara dengan 4 sendok makan per hari.
Pola makan menjadi salah satu cara yang paling penting dan terjangkau, namun dibutuhkan komitmen dalam menjalankannya untuk bisa menghindari risiko obesitas dari konsumsi gula berlebih.
“Edukasi untuk masyarakat dalam hal setiap membeli makanan kemasan harus tahu kandungan kalorinya, terutama glukosanya, sehingga bisa menghindari peningkatan obesitas,” kata Sony.
Selain faktor konsumsi gula, kurangnya bergerak juga dapat meningkatkan obesitas kata Sony.
Komponen makan yang sehat seperti yang dijelaskan oleh Prof. Aman adalah seperempat nya hanya boleh karbohidrat, dengan lima puluh persen sayur dan buah, seperempatnya protein dan lemak. Jika ingin menambah porsinya, maka harus menambah pada porsi protein, bukan karbohidrat.
Lima Pilar Pengaturan Diabetes pada Anak
Prof. Aman menjelaskan setidaknya ada lima pilar pengaturan diabetes pada anak, dimulai dari edukasi, diet harian yang baik, hingga olahraga.
Selain itu, penggunaan insulin untuk anak yang membutuhkan serta cara untuk pengaturan gula darah.
“Lima pilar ini harus bersamaan dan tidak bisa dipisah satu-satu, berbeda dengan dewasa, yang harus semuanya teredukasi seumur hidup,” jelas Prof. Aman.
“Tidak semua keluarga berani mengatakan anaknya menderita diabetes,” kata Prof. Aman menyampaikan salah satu faktor kebudayaan yang masih tinggi di masyarakat, padahal kondisi ini akan membahayakan anak yang terlambat terdeteksi.
“Orangtua harus melihat kandungan gula atau pun kandungan sirup apa yang ada dalam bahan kemasan, edukasi anak jangan sampai terjadi obesitas. Anak ini investasi kita, jadi kita harus ajar masyarakat itu melihat kandungan gula yang dia makan itu berapa,” tegas Prof. Aman dalam memberikan imbauan kepada orangtua terkait pentingnya mencegah anak terkena diabetes. (*)
Source | : | Temu Media Kemenkes RI |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar