Karena bersifat racun, tentu etilen glikol berbahaya apabila mencemari produk yang dikonsumsi oleh manusia, dalam kasus gangguan ginjal akut berupa obat sirup.
Dijelaskan bahwa dalam sebuah penelitian ditemui 150 ppm (bagian per juta) atau 0,00015 senyawa kimia tersebut, dapat membahayakan tubuh.
"Kenapa menjadi bahaya? Karena etilen glikol, kalau masuk ke sistem tubuh kita akan teroksidasi, bereaksi dengan oksigen. Itu akan berubah menjadi produk akhir bernama asam oksalat yang bersifat racun," jelas Setyawati.
Sepaham, Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Apt. Zullies Ikawati, Ph.D., menyatakan bahwa cemaran etilen glikol memang berbahaya bagi tubuh.
Ia mengatakan, bahwa cemaran tersebut dapat dijumpai dari pelarut yang digunakan dalam pembuatan sirup pada zat-zat obat yang tidak larut.
"Mestinya cemaran itu ada batas maksimalnya, misalnya menggunakan propilen glikol, maka ada farmakope menyebutkan bahwa cemaran tidak boleh lebih dari 0,1 persen," katanya kepada GridHEALTH.id, Sabtu (19/11/2022).
"Ketika berada lebih di ambang itu, maka akan berisiko pada kesehatan, karena memang zat racun," sambungnya.
Profesor Zullies juga mengatakan saat tubuh terpapar oleh zat beracun akan diuraikan menjadi zat toksik. Di mana senyawa-senyawa hasil metabolisme itu nantinya menyebabkan gangguan terhadap organ.
"Misalnya kayak yang di ginjal, itu asam oksalat yang utama. Asam oksalat itu bisa berinteraksi dengan kalsium membentuk kalsium oksalat, yang akan merusak ginjal," ujarnya.
Selain ginjal, zat beracun tersebut juga dapat menimbulkan masalah bagi kesehatan organ tubuh yang lainnya. Misalnya saja saraf sistem pusat, yang menyebabkan berkurangnya kesadaran, kejang, hingga mual.
"Efeknya banyak, (ada) yang mengarah ke metabolisme. Karena sifatnya sistematik, beredar ke seluruh tubuh," pungkasnya. (*)
Baca Juga: Sebelum Mengonsumsi Obat Sirop, Pastikan jangan Beli dan Minum yang Ada Didaftar Ini
Source | : | wawancara eksklusif |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar