GridHEALTH.id - Orang lanjut usia atau lansia merupakan kelompok yang rentan mengalami keparahan akibat Covid-19.
Terlebih jika mempunyai penyakit penyerta alias komorbid, yang dapat membuat situasinya menjadi lebih berisiko.
Vaksin booster kedua untuk lansia
Melihat situasi pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan izin pemberian vaksin booster atau vaksin keempat untuk lansia.
Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran No. HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Usia Lanjut.
Ini berlaku efektif setelah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian, Maxi Rein Rondonuwu, pada Selasa (22/11/2022).
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, mengatakan bahwa kebijakan vaksin booster kedua untuk lansia ini merupakan upaya perlindungan terhadap kelompok rentan.
Sehingga dapat menekan tingkat keparahan infeksi dan risiko kematian akibat Covid-19.
Pemerintah Daerah dan fasilitas kesehatan juga didorong untuk memberikan vaksin booster untuk lansia.
Tak berbeda jauh seperti sebelumnya, pemberian vaksin booster kedua ini dilakukan 6 bulan dari booster pertama.
"Adapun vaksinasi Covid-19 booster kedua untuk lansia, bisa diberikan sekurang-kurang 6 bulan sejak booster pertama diberikan, sementara bagi lansia yang belum booster pertama segera booster pertama," kata Syahril dikutip dari Sehat Negeriku, Rabu (23/11/2022).
"Kami menghimbau agar para lansia dipastikan vaksinasi primernya harus dilengkapi dulu," sambungnya.
Syahril juga menekankan agar pemberian vaksin booster kedua untuk lansia dilakukan bersamaan dengan vaksinasi primer maupun booster pertama.
Pelaksanaannya harus dilakukan secara merata di Indonesia, mengingat cakupan vaksinasi Covid-19 primer dan booster saja, jumlahnya masih di bawah 70% dari populasi.
"Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien Covid-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia dan orang dengan penyakit penyerta," jelasnya.
Kombinasi vaksin booster kedua untuk lansia
Regimen vaksin booster kedua untuk lansia yang dapat digunakan adalah berikut.
1. Sinovac
* AstraZeneca separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
* Pfizer separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
* Moderna dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
* Sinopharm dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Capai 6.186, Kemenkes: 84 Persen Pasien Meninggal Belum Vaksin Booster
* Sinovac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
* Indovac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
2. AstraZeneca
* Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
* Pfizer separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
* AstraZeneca dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
3. Pfizer
* Pfizer dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
* Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
* AstraZeneca dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
4. Moderna
Baca Juga: Izin Vaksin Inavac, Produksi Dalam Negeri, Dikeluarkan BPOM, Mampu Hadapi Subvarian XBB
* Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
* Pfizer separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
5. Janssen (J&J)
* Janssen dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
* Pfizer dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
* Moderna separuh dosis (half dose) 0,25 ml
6. Sinopharm
* Sinopharm dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
* Zivifax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
7. Covovax
* Covovax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml (*)
Baca Juga: Subvarian Omicron XBB Kebal vaksin Terdeteksi di Singapura dan India
Source | : | Sehat Negeriku |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar