Baca Juga: Penyakit Infeksi Covid-19 Pada Lansia Mirip Gejalanya Dengan Pneumonia
Baca Juga: Upaya Peningkatan Layanan Kanker di Indonesia dengan Terapi Radiasi
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk sementara tetap tidak akan dicabut. Ini berarti kasu Covid-19 masih ada.
Terlepas dari status PPKM seperti apa, Menkes Budi mengatakan pada realitasnya saat ini kehidupan sudah normal.
“PPKM ini untuk sementara masih tetap tidak dicabut seluruhnya, karena kita masih menunggu nanti Januari – Februari 2023 apakah ada kenaikan kasus lagi atau tidak,” ujar Menkes Budi pada Capaian Kinerja Pemerintah tahun 2022 yang disampaikan secara virtual, Jumat (21/11) di Jakarta.
Alasan PPKM tidak dicabut karena jika nanti terjadi kenaikan kasus COVID-19 pemerintah tetap memiliki instrumen untuk bisa melakukan intervensi kesehatan di daerah-daerah.
Dikatakan Menkes, PPKM adalah instrumen yang memang terbukti sangat baik untuk mengimplementasikan protokol kesehatan di daerah-daerah dengan cepat.
“Tapi di mata kami lebih penting substansinya daripada administrasinya. Substansinya sekarang kita hidupnya sudah normal bahwa ada PPKM di sini anggap saja sebagai ‘payung’ yang nanti kalau hujan kita bisa buka lagi. Tapi hidup kita sekarang sudah normal sekali dengan status PPKM yang ada sekarang,” ucap Menkes. (*)
Baca Juga: Ketahui Gejala Umum Crohn Disease yang Tidak Bisa Disepelekan, Bukan Cuma Diare
Baca Juga: Ini Dia 4 Kebiasaan yang Bisa Memicu Kolesterol Tinggi di Usia Muda
Source | : | Berbagai sumber |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar