GridHEALTH.id - Penyakit virus corona (Covid-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2.
Sebagian besar orang yang tertular Covid-19 akan mengalami gejala ringan hingga sedang, dan akan pulih tanpa penanganan khusus. Namun, sebagian orang akan mengalami sakit parah dan memerlukan bantuan medis.
Virus dapat menyebar dari mulut atau hidung orang yang terinfeksi melalui partikel cairan kecil ketika orang tersebut batuk, bersin, berbicara, bernyanyi, atau bernapas.
Partikel ini dapat berupa droplet yang lebih besar dari saluran pernapasan hingga aerosol yang lebih kecil.
Kita dapat tertular saat menghirup udara yang mengandung virus jika berada di dekat orang yang sudah terinfeksi Covid-19.
Kita juga dapat tertular jika menyentuh mata, hidung, atau mulut setelah menyentuh permukaan benda yang terkontaminasi. Virus lebih mudah menyebar di dalam ruangan dan di tempat ramai.
Menurut data real time dari The GISAID Global Initiative on Sharing All Influenza Data (by Johns Hopkins CSSE), setidaknya 69 negara terus berjuang melawan ancaman virus corona.
Dari 69 negara tersebut, per hari ini (Senin, 2 Maret 2020) nama Indonesia masuk ke dalam negara yang terjangkit virus corona. Presiden Joko Widodo mengumumkan virus corona Wuhan menjangkiti dua warga Indonesia, tepatnya di kota Depok, Jawa Barat.
Kedua orang tersebut merupakan seorang ibu (64) dan putrinya (31) yang sempat kotak dengan warga Jepang yang positif mengidap Covid-19. Warga Jepang tersebut baru terdeteksi Covid-19 di Malaysia, setelah meninggalkan Indonesia.
Sejak saat itu kasus Covid-19 muncul sebagai pandemi, yang hingga hari ini telah menewaskan 160 ribu orang dan tercatat ada 6,7 juta kasus.
Covid-19
Semakin tinggi kasus dan kematian, pemerintah menerapkan sesuai levelnya, misalnya hingga level 1, yang selama ini lebih banyak diterapkan di Jawa dan Bali.
Baca Juga: Penyakit Infeksi Covid-19 Pada Lansia Mirip Gejalanya Dengan Pneumonia
Baca Juga: Upaya Peningkatan Layanan Kanker di Indonesia dengan Terapi Radiasi
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk sementara tetap tidak akan dicabut. Ini berarti kasu Covid-19 masih ada.
Terlepas dari status PPKM seperti apa, Menkes Budi mengatakan pada realitasnya saat ini kehidupan sudah normal.
“PPKM ini untuk sementara masih tetap tidak dicabut seluruhnya, karena kita masih menunggu nanti Januari – Februari 2023 apakah ada kenaikan kasus lagi atau tidak,” ujar Menkes Budi pada Capaian Kinerja Pemerintah tahun 2022 yang disampaikan secara virtual, Jumat (21/11) di Jakarta.
Alasan PPKM tidak dicabut karena jika nanti terjadi kenaikan kasus COVID-19 pemerintah tetap memiliki instrumen untuk bisa melakukan intervensi kesehatan di daerah-daerah.
Dikatakan Menkes, PPKM adalah instrumen yang memang terbukti sangat baik untuk mengimplementasikan protokol kesehatan di daerah-daerah dengan cepat.
“Tapi di mata kami lebih penting substansinya daripada administrasinya. Substansinya sekarang kita hidupnya sudah normal bahwa ada PPKM di sini anggap saja sebagai ‘payung’ yang nanti kalau hujan kita bisa buka lagi. Tapi hidup kita sekarang sudah normal sekali dengan status PPKM yang ada sekarang,” ucap Menkes. (*)
Baca Juga: Ketahui Gejala Umum Crohn Disease yang Tidak Bisa Disepelekan, Bukan Cuma Diare
Baca Juga: Ini Dia 4 Kebiasaan yang Bisa Memicu Kolesterol Tinggi di Usia Muda
Source | : | Berbagai sumber |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar