Selain berencana memanggil dokter, pihaknya juga akan memanggil Evarida Simamora sebagai pasien.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari Evarida Simamora
"Penyidik masih meneliti laporan dan merencanakan mengundang para pihak untuk klarifikasi," kata Hadi Wahyudi, Selasa (20/12/2022).
Baca Juga: Ketahui Cara Lain Mengobati Kanker Usus Tanpa Harus Dioperasi
Sementara itu, Evarida Simamora, pasien yang menjadi korban dugaan malapraktik dr Prasojo Sujatmiko sempat tidak bisa jalan
Menurut keluarganya, mulanya Evarida Simamora masuk ke RS Murni Teguh dengan keluhan sakit di kaki kiri."Salah operasi itu," kata Reynold, Selasa (20/12/2022).(*)
Baca Juga: Biaya Operasi Usus Buntu di Rumah Sakit Tanpa BPJS di Jabodetabek dan Wilayah Lainnya di Indonesia
Source | : | Tribunmedan.com |
Penulis | : | Magdalena Puspa |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar