Misalnya ketika melakukan konsultasi dengan dokter, melakukan pemeriksaan laboratorium, atau membeli obat.
Perlu diketahui, kalau ada dua penyelenggara jaminan kesehatan di Indonesia, yakni pihak pemerintah dan swasta.
Untuk asuransi kesehatan yang dikelola oleh pemerintah, maka seluruh kebijakan hingga berhubungan dengan pihak terkait. Contohnya adalah BPJS Kesehatan.
Sedangkan untuk yang swasta, maka asuransi kesehatan dikelola oleh perusahaan-perusahaan asuransi di luar pemerintahan.
Jenis asuransi kesehatan ini melihat berapa banyak jumlah orang yang akan menjadi tanggungan.
Baca Juga: Ciri-ciri Asam Urat Tinggi yang Dirasakan di Bagian Pergelangan Kaki
Ada yang personal, yakni asuransi yang hanya memberikan manfaat pada satu orang saja.
Tapi ada juga yang bersifat kolektif atau kelompok, kebanyakan dipilih oleh perusahaan atau orang yang sudah berkeluarga.
Bisa dibilang, mempunyai asuransi kesehatan adalah hal yang penting. Mengingat biaya pengobatan suatu penyakit bukan sesuatu yang murah.
Untuk jenis penyakit tertentu, seseorang bisa merogoh kocek sangat dalam selama menjalani perawatan hingga benar-benar dinyatakan sembuh.
Namun jika menjadi peserta asuransi, maka biaya yang harus dikeluarkan menjadi lebih ringan.
Baca Juga: Titik Pijat Hilangkan Batuk pada Anak, Jangan Buru-buru Minum Obat
Akan tetapi, saat memutuskan untuk menjadi peserta asuransi kesehatan ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan selain dengan melihat manfaatnya.
Pilih premi asuransi yang sesuai dengan kondisi keuangan, memahami pembayaran premi, memilih produk yang sesuai, hingga riwayat perusahaan asuransi.
Jangan sampai, saat jatuh sakit dan harus melakukan klaim, malah terhambat. (*)
Source | : | Prudential,FWD |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar