GridHEALTH.id - Seperti yang telah diberitakan GridHEALTH.id beberapa hari lalu dengan judul "Viral Ratusan Pelajar di Ponorogo Minta Dispensasi Nikah Muda, Rata-rata di bawah Usia 19 Tahun ada yang Sudah Hamil dan Melahirkan", kini 143 anak dibawah umur di Bandung minta dispensasi serupa.
Para pelajar di Ponorogo minta dispensasi menikah karena hamil di luar nikah, bahkan ada yang sudah melahirkan, rata-rata masih bersuaia di bawah 19 tahun.
Jika bercermin ke Undang Undang pernikahan Nomor 16 Tahun 2019, usia pernikahan minimal 19 tahun.
Jadi mereka yang belum 19 tahun sebetulnya tidak bisa melangsungkan pernikahan yang sah secara negara.
Tapi apa mau dikata, kini 143 anak di bawah umur di Bandung juga minta dispensasi nikah ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Menurut data, mayoritas dari mereka diketahui mengajukan pernikahan karena telah hamil duluan atau telah lama putus sekolah.
Menurut Kepala PA Kota Bandung, Asep M Ali Nurdin menyebutkan bahwa pihaknya telah mengabulkan dispensasi menikah bagi 143 pemohon sepanjang tahun 2022 lalu.
Bukan karena alasan, permohonan tersebut dikabulkan karena mayoritas dari mereka telah hamil terlebih dahulu akibat pacaran yang melampaui batas.
Mereka para remaja yang telah dikabulkan permohonan nikahnya oleh PA usianya berkisar 17-18 tahun.
Sepanjang tahun 2021, PA Kota Bandung menerima jumlah dispensasi menikah oleh anak di bawah umur sebanyak 193 permohonan. Sedangkan pada tahun 2020, tercatat sebanyak 219 dispensasi.
Baca Juga: Lazy Keto, Apalagi Ini? Sama Dengan Diet Keto yang Ditentang Banyak Ahli?
Untuk tahun 2023 ini, Ali melaporkan bahwa telah masuk 6 permohonan dispensasi menikah. Tiga di antaranya telah dikabulkan oleh hakim untuk bisa melakukan pernikahan dini.
Prihal munculnya fenomena ini, harus ada kesadaran, perhatian, dan dukungan terhadap upaya pencegahan perkawinan anak di bawah umur.
Sebab, perkawainan anak menjadi satu bentuk tindak kekerasan yang bisa berdampak negatif pada anak itu sendiri.
Anak remaja pun dari sedini mungkin perlu diedukasi tentang apa yang mungkin terjadi jika dirinya mengalami pernikahan diri.
Meski keputusan pernikahan dini tidak disarankan, namun beberapa orang ada yang tetap memperjuangkannya.
Selain memberikan dampak pada sang anak, perkawinan anak di usia dini juga bisa berdampak pada calon anak yang dilahirkan kelak.
Bahkan, karena tidak adanya kesiapan yang matang dalam menikah, hal ini juga bisa berpotensi menimbulkan kemiskinan antargenetarasi.
Penting diketahui, melansir SehatNegeriku.Kemkes.go.id (30/09/2019), kehamilan remaja berdampak negatif pada kesehatan remaja dan bayinya, juga dapat berdampak sosial dan ekonomi.
Kehamilan pada usia muda atau remaja antara lain berisiko kelahiran prematur, berat badan bayi lahir rendah (BBLR), perdarahan persalinan, yang dapat meningkatkan kematian ibu dan bayi.
Kehamilan pada remaja juga terkait dengan kehamilan tidak dikehendaki dan aborsi tidak aman.
Baca Juga: 6 Cara Cepat Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP dari HandPhone
Persalinan pada ibu di bawah usia 20 tahun memiliki kontribusi dalam tingginya angka kematian neonatal, bayi, dan balita.
Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2012 menunjukan bahwa angka kematian neonatal, postneonatal, bayi dan balita pada ibu yang berusia kurang dari 20 tahun lebih tinggi dibandingkan pada ibu usia 20-39 tahun.
Pernikahan usia muda berisiko karena belum cukupnya kesiapan dari aspek kesehatan, mental emosional, pendidikan, sosial ekonomi, dan reproduksi.
Pendewasaan usia juga berkaitan dengan pengendalian kelahiran karena lamanya masa subur perempuan terkait dengan banyaknya anak yang akan dilahirkan.
Hal ini diakibatkan oleh pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi belum memadai.
Baca Juga: 60 Jam Tenggalam di Bawah Laut, Juru Masak Ini Dietmukan Hidup
Hasil SDKI 2012 menunjukan bahwa pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi belum memadai yang dapat dilihat dengan hanya 35,3% remaja perempuan dan 31,2% remaja laki-laki usia 15-19 tahun mengetahui bahwa perempuan dapat hamil dengan satu kali berhubungan seksual.
Begitu pula gejala PMS kurang diketahui oleh remaja. Informasi tentang HIV relatif lebih banyak diterima oleh remaja, meskipun hanya 9,9% remaja perempuan dan 10,6% laki-laki memiliki pengetahuan komprehensif mengenai HIV-AIDS.(*)
Baca Juga: Cara Simpel Jaga Kesehatan, Bisa Diterapkan untuk Karyawan Oleh Perusahaan
Source | : | SehatNegeriku-hamil remaja |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar