GridHealth.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut oleh Presiden RI, Joko Widodo sejak 30 Desember 2022 kemarin.
Rupanya hal tersebut dilakukan karena ada penurunan signifikan terkait kasus Covid-19 belakangan ini.
Hal serupa juga dipaparkan oleh Dr dr Erlina Burhan, SpP(K), MSc selaku Ketua Satgas Covid PB IDI dalam konferensi media secara daring.
Beliau mengatakan sejak Februari 2022 Covid-19 sudah sangat terkendali, sehingga PPKM bisa dicabut.
Hingga saat ini, jumlah kasus harian juga di bawah 200 serta angka kematian pun cukup stabil sekitar tiga atau lima per hari.
Baca Juga: Perhatikan Hal Ini Untuk Cegah KIPI Setelah Vaksin Booster Kedua
Meski sudah menurun kasusnya, pemerintah tetap membuat program vaksin booster kedua untuk masyarakat.
Vaksin pun diberikan secara gratis untuk masyarakat yang memenuhi kriteria untuk booster kedua.
Mengenai hal tersebut, menurut data dari Kementerian Kesehatan yang dilansir oleh Dr dr Erlina Burhan, SpP(K), MSc - Ketua Satgas Covid PB IDI, ada penurunan pencapaian target dari vaksin ke-1 hingga ke-4.
Vaksinasi ke-1 atau dosis primer pertama sudah diterima oleh 204.195.695 orang, atau sekitar 87,02% dari target.
Lalu dosis kedua juga sudah diberikan untuk 175.016.065 orang yaitu sekitar 74,58% dari target.
Baca Juga: Catat, Ini 8 Jenis Vaksin Covid-19 untuk Booster Kedua dan KIPI-nya
Setelah itu masuk ke vaksinasi ke-3 yaitu booster pertama, angka pun menurun hanya 69.216.929 atau sekitar 29,50% dari target.
Terakhir untuk vaksinasi ke-4 yaitu booster kedua yang baru saja mulai ada di angka 1.235.689 penduduk atau sekitar 5,38% dari target.
Terlepas dari itu semua, meski PPKM sudah dicabut, PB IDI tetap memberikan rekomendasi agar kesehatan masyarakat tetap terjaga.
"Semua kebijakan ini harus dilakukan bersama-sama agar terwujud kesehatan yang kita inginkan. Itulah lesson learned dari pandemi Covid-19," ujar Dr dr Erlina Burhan, SpP(K), MSc.
Rekomendasinya adalah:
- Meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 booster ke-1 di pusat pelayanan vaksinasi terdekat bagi masyarakat agar memenuhi syarat booster ke-2
- Memperbaiki program vaksinasi Covid-19 booster (logistic, kemudahan akses) agar cakupan vaksin booster ke-2 lebih cepat dan lebih tinggi
- Tetap berupaya menjaga protokol kesehatan
- Menerapkn PHBS mulai dari diri sendiri dan keluarga
- Memperketat protokol kesehatan bagi masyarakat yang berinteraksi dengan pendatang dari negara dengan kasus Covid-19 yang tinggi.
Dr dr Erlina Burhan, SpP(K), MSc mengatakan bahwa masker harus tetap dipakai meski PPKM sudah dicabut dan booster kedua sudah dijalankan.
"Meskipun PPKM sudah dicabut, kalau ada keramaian kita tetap dianjurkan untuk pakai masker. Selain itu untuk di ruangan tertutup tanpa ventilasi juga lebih baik tetap pakai masker," tegasnya.
Namun jika ruangan tersebut memiliki ventilasi yang sangat bagus dan tidak banyak orang, mungkin masker sudah bisa dibuka menurut beliau.
Selain itu, untuk kita yang sudah mendapatkan booster ke-2 pun juga tetap tidak boleh lalai menggunakan masker.
"Ini tidak absolute ya, kalau sudah booster ke-2 dianggap lepas masker sesuka hati. Tetap saja ya kalau berada di keramaian tetaplah memakai masker.
Karena data menunjukkan bahwa vaksinasi ini tujuannya bukan lagi untuk mencegah, melainkan mencegah derajat keparahan penyakitnya lebih berat saat sedang terinfeksi," tandas Dr dr Erlina Burhan, SpP(K), MSc.(*)
Penulis | : | Rachel Anastasia |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar