Di Indonesia sendiri belum ada aturan yang jelas dan spesifik mengenai tren surrogate mother ini dan baru ada mengenai aturan bayi tabung.
Meski demikian, diduga sudah ada yang menerapkan tren ini, dengan menyewakan rahimnya, namun tidak secara terbuka praktik ini dijalankan.
Biasanya ibu pengganti akan mendapatkan benih dari teknik in vitro fertilization (IVF) atau fertilisasi in vitro.
Ini adalah serangkaian prosedur kompleks yang digunakan untuk membantu kesuburan atau mencegah masalah genetik, serta membantu konsepsi seorang anak.
Penatalaksanaan IVF adalah dengan mengumpulkan telur matang yang diambil dari ovarium dan dibuahi oleh sperma di laboratorium, kemudian telur yang telah dibuahi (embrio) dipindahkan ke rahim.
Pada sistem surrogate mother, maka rahim yang digunakan adalah rahim dari ibu pengganti yang telah bersedia dan sepakat dalam sebuah perjanjian bersama dengan pasangan suami-istri yang ingin meminjam rahimnya.
Disebutkan dalam Mayo Clinic, satu siklus penuh IVF membutuhkan waktu sekitar tiga minggu, terkadang langkah-langkah ini dipecah menjadi beberapa bagian dan prosesnya bisa memakan waktu yang lebih lama.
IVF disebut sebagai bentuk paling efektif dari teknologi reproduksi berbantuan, di mana metode ini bisa dilakukan menggunakan sel telur dan sperma pasangan itu sendiri, atau melibatkan sel telur, sperma, atau embrio dari donor yang dikenal atau anonym.
Ada banyak faktor dalam keberhasilan penerapan IVF ini, mulai dari usia dan penyebab dari ketidaksuburan.
Beberapa risiko yang perlu diperhatikan sebelum menerapkan IVF ini adalah dari segi waktu yang lama, mahal, dan invasif.
Baca Juga: Covid-19 Varian Kraken Terdeteksi di Indonesia, Perhatikan 8 Gejalanya
Source | : | Mayo Clinic,womenshealthmag,Daily Mail,Gramedia Blog,Scholarhub.ui.ac.id |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar