Menurut dr. Erlina Burhan, rokok elektrik bukan alat untuk lepas dari rokok konvensional, karena:
* Sama-sama menimbulkan kecanduan, toksik, dan berbahaya untuk kesehatan
* Sama-sama memiliki bahaya untuk paru
* Sama-sama mengandung nikotin, bahan karsinogen, dan bahan toksik lainnya
* Terbukti toksik terhadap saluran napas dan paru, serta masalah kesehatan respirasi.
Baca Juga: Pentingnya Penyintas Penyakit Jantung Mendapatkan Vaksin Booster Kedua
Rokok elektrik juga tidak membuat orang mudah terlepas dari rokok konvensional, jadi bisa saja seseorang konsumsi keduanya, maka efeknya bagi paru dan tubuh pun semakin besar.
Sejalan dengan hal ini, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) pun hingga saat ini belum menyetujui rokok elektrik sebagai alat bantu berhenti merokok.
Selain itu, rokok elektrik tidak dapat dikatakan aman, sebaliknya sama berisikonya menimbulkan gangguan kesehatan, khususnya paru.
Pendapat tersebut sejalan dengan studi terbaru yang diterbitkan dalam The Journal of Nuclear Medicine. Malah digambarkan vape lebih berbahaya.
Hasil studi mengungkapkan vape lebih berbahaya bagi paru-paru dibandingkan rokok konvensional.
Baca Juga: Ketahui Titik Pijat di Area Kepala Untuk Redakan Sakit Kepala Berikut Ini
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar