GridHEALTH.id - Di tengah arus penggunaan teknologi, bidang kesehatan wajib juga memanfaatkannya.
Salah satunya adalah layanan kesehatan dari pemerintah, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.
Aplikasi Mobile JKN merupakan kanal layanan tanpa tatap muka berbasis digital untuk memfasilitasi peserta dalam mendapatkan informasi dan layanan administrasi kepesertaan yang berkaitan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional.
Aplikasi ini memanfaatkan teknologi informasi dalam bentuk Aplikasi melalui telepon pintar (smartphone) berbasis Android dan iOS, yang dapat diunduh melalui Google Playstore atau Apps Store.
Menurut Buku Panduan Layanan Peserta JKN, fitur-fitur dalam Aplikasi Mobile JKN antara lain terdiri dari Fitur Peserta yang menampilkan informasi kepesertaan peserta dan anggota keluarga.
Ada juga Fitur Perubahan Data Peserta yang menampilkan menu ubah data peserta, meliputi perubahan nomor handphone, alamat email, alamat surat, pindah FKTP dan pindah kelas.
Anda juga bisa menemukan Fitur Ketersediaan Tempat Tidur yang menampilkan ketersediaan tempat tidur Rumah Sakit sesuai kelas.
Informasi ini ketersediaannya di update oleh Rumah Sakit.
Terdapat juga Fitur Obat Ditanggung yang menampilkan informasi jenis obat yang ditanggung untuk peserta JKN-KIS, meliputi nama, kandungan dan restriksi obat.
Aplikasi mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dapat digunakan untuk memudahkan peserta BPJS Kesehatan dalam mengakses informasi layanan kesehatan yang tersedia.
Misalnya memeriksa status kepesertaan, mencari fasilitas kesehatan terdekat, mengajukan klaim, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Panduan Cara dan Prosedur Mendapatkan Layanan Ambulans dari JKN-KIS
Berikut adalah langkah-langkah penggunaan aplikasi mobile JKN:
1. Unduh aplikasi mobile JKN di Google Play Store atau App Store.
2. Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan pilih bahasa yang diinginkan.
3. Pilih "Daftar" jika Anda belum memiliki akun atau "Masuk" jika sudah memiliki akun.
4. Jika memilih "Daftar", masukkan nomor kartu identitas dan nomor HP yang terdaftar di BPJS Kesehatan, lalu ikuti instruksi selanjutnya untuk menyelesaikan pendaftaran.
Setelah selesai, Anda akan menerima SMS berisi kode verifikasi yang harus dimasukkan ke dalam aplikasi.
5. Setelah memasukkan kode verifikasi, Anda akan diminta untuk membuat username dan password untuk login ke aplikasi JKN.
6. Setelah masuk, Anda akan melihat tampilan utama aplikasi JKN.
Di sini, Anda dapat memilih menu-menu yang tersedia, seperti "Informasi Peserta" untuk mengecek status kepesertaan, "Fasilitas Kesehatan" untuk mencari fasilitas kesehatan terdekat, "Klaim" untuk mengajukan klaim, dan sebagainya.
Untuk mengajukan klaim, pilih menu "Klaim" dan ikuti instruksi yang tertera.
Anda dapat mengajukan klaim untuk berbagai jenis layanan kesehatan, seperti rawat inap, rawat jalan, obat, dan sebagainya.
Baca Juga: Tarif Baru Pelayanan JKN, Ini Sederet Manfaatnya Bagi Masyarakat
Selain itu, Anda juga dapat mengakses fitur-fitur lain seperti jadwal dokter, informasi terkait program-program kesehatan, dan sebagainya.
Setelah selesai menggunakan aplikasi, jangan lupa untuk keluar dari akun Anda untuk menjaga keamanan data pribadi Anda.
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
Komentar