GridHEALTH.id - Jika Anda membutuhkan ambulans dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon darurat 118 atau 119.
Pastikan bahwa Anda sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dan telah membayar iuran dengan teratur.
Peserta JKN-KIS yang telah membayar iuran dengan teratur memiliki hak atas layanan ambulans sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah Anda menghubungi nomor darurat, petugas akan menanyakan beberapa pertanyaan.
Tujuannya adalah untuk mengetahui kondisi Anda dan memberikan arahan mengenai tindakan yang harus dilakukan.
Pelayanan Ambulans merupakan pelayanan transportasi pasien rujukan dengan kondisi tertentu antar fasilitas kesehatan.
Menurut Buku Panduan Layanan peserta JKN-KIS yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan, berikut cara yang bisa Anda dapatkan untuk mendapatkan pelayanan ambulans.
Tujuannya adalah untuk menjaga kestabilan kondisi dan keselamatan pasien yang meliputi pelayanan ambulans darat dan ambulans air untuk rujukan pada:
1. Antar fasilitas kesehatan tingkat pertama;
2. Dari fasilitas kesehatan tingkat pertama ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut;
3. Antar fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.
Source | : | BPJS Kesehatan |
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
Komentar