Lebih lanjut, dokter Rania menjelaskan, humektan terdiri atas propanediol dan gliserol yang mencapai konsentrasi tinggi.
Sehingga ini memiliki potensi untuk mengakibatkan iritasi pada saluran pernapasan.
"Senyawa lain yang terdeteksi dalam aerosol adalah acetamide, suatu zat yang bersifat karsinogenik. Penggunaan vape ini juga berpotensi menyebabkan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK)," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, Center for Disease Control and Prevention (CDC) menyatakan adanya EVALI (e-cigarette or vapping, product use associated lung injury) yang merupakan penyakit paru akibat konsumsi vape setidaknya selama 90 hari.
Penyakit baru ini menurut CDC berhubungan dengan merebaknya kasus infeksi paru berbahaya di mana terdapat kesamaan pola antar pasien, yaitu menghirup vape.
"Penyebab utama EVALI diperkirakan karena vitamin E asetat (zat tambahan beberapa produk vape) yang mengandung tetrahydrocannabinal (THC) yang masuk ke tubuh saat penggunaan vape," kata dokter Rania.
"Komplikasi EVALI antara lain: acute respiratory distress syndrome, gagal napas, kebutuhan intubasi dan ventilasi mekanis, bahkan kematian," pungkasnya.
Dalam kesempatan lain, Ketua Pokja Bidang Rokok PP-PDPI dr. Feni Fitriani Taufik, Sp.P(K), menjelaskan bahwa tubuh secara alami didesain untuk dimasuki bahan berbahaya meskipun kadarnya kecil.
"Kalaupun kadarnya sedikit dalam rokok vape, tubuh tidak siap diberikan karsinogenik, diberikan bahan-bahan yang dapat merusak jaringan paru," kata dokter Feni dalam konferensi pers Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Selasa (30/5/2023).
Bahaya vape yang dapat meningkatkan risiko kanker, telah dijabarkan dalam penelitian bahwa pada pengguna rokok elektrik saat dicek urinenya ditemukan bahan yang bisa menyebabkan kanker kandung kemih.
Penelitian yang dilakukan terhadap tikus hewan coba pun, menunjukkan tikus yang diberikan vape mengalami gangguan pada paru, sama seperti yang diberikan rokok tembakau biasa.
Itulah bahaya vape bagi tubuh yang ternyata tak jauh berbeda dengan efek negatif yang ditimbulkan oleh rokok konvensional. (*)
Baca Juga: Fakta Vape, Dokter; 30 Kali Hisap Vape Sama dengan Nikotin 1 Batang Rokok Tembakau
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Poetri Hanzani |
Komentar