GridHEALTH.id - Penggunaan obat tradisional yang berpotensi berbahaya membawa sejumlah risiko yang perlu diperhatikan.
Pertama, banyak dari obat-obatan ini belum melalui uji klinis dan penelitian ilmiah yang ketat untuk membuktikan tingkat keamanan dan efektivitasnya. Hal ini menimbulkan ketidakpastian terkait dengan dampak dan potensi risiko yang mungkin timbul dari penggunaannya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus melanjutkan upayanya untuk mengatasi obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dan produk kosmetik yang mengandung bahan yang dilarang atau berbahaya.
Selama periode September 2022 hingga Oktober 2023, masih ditemukan 50 item Obat Tradisonal (OT) mengandung BKO, serta 181 item kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya.
Langkah-langkah ini diambil dengan tujuan melindungi masyarakat dan memelihara reputasi obat tradisional, jamu, dan kosmetik di Indonesia.
Kecenderungan penambahan bahan kimia obat (BKO) pada produk obat tradisional (OT) masih didominasi oleh BKO seperti sildenafil sitrat dan tadalafil yang diklaim sebagai penambah stamina pria, deksametason, fenilbutazon, dan parasetamol untuk meredakan pegal linu, serta sibutramin dengan klaim sebagai pelangsing.
Penting untuk dicatat bahwa penambahan BKO pada obat tradisional adalah tidak diperbolehkan.
Kandungan BKO tersebut membawa risiko serius terhadap kesehatan bagi konsumen, dan efek samping yang mungkin timbul termasuk kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pusing, serangan jantung, gangguan ginjal, gangguan hormonal, hepatitis, dan bahkan dapat berujung pada kematian.
Studi awal oleh BPOM dan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2016 memperkirakan bahwa beban penyakit gagal ginjal akibat konsumsi OT mengandung BKO mencapai Rp562 juta hingga Rp200 miliar per tahun.
Sementara itu, pada produk kosmetik, bahan dilarang/berbahaya yang umumnya ditemukan melibatkan penambahan merkuri, asam retinoat, dan hidrokuinon pada krim wajah, serta pewarna merah K3 dan merah K10 pada produk riasan wajah.
Baca Juga: BPOM Temukan 700 Obat dan Makanan Ilegal, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan
Source | : | BPOM |
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
Komentar