Ketika sudah mendapatkan jadwalnya, peserta BPJS Kesehatan akan melakukan konsultasi yang disertai beberapa tes untuk mendapatkan diagnosa sesuai kondisi mental. Bila bisa dilakukan rawat jalan, maka psikolog akan menjadwalkan konsultasi lanjutan hingga kondisi membaik.
Setelah tahu tata cara melakukan konsultasi dengan psikolog menggunakan BPJS Kesehatan, cari tahu juga di mana tindakan bisa dilakukan.
1. Puskemas Kebayoran Lama, Jl. Ciputat Raya No.3B, Jakarta Selatan
2. RSUD Pasar Minggu, Jl. TB Simatupang No.1, Ragunan, Jakarta Selatan
1. Puskesmas Kemayoran, Jl. Harapan Mulia No.1, Jakarta Pusat
2. RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Jl. Pangeran Diponegoro No.71, Jakarta Pusat
1. RSUP Persahabatan, Jl. Persahabatan Raya No.1, Jakarta Timur
2. Puskesmas Kecamatan Matraman, Jl. Pisangan Baru Timur No.2A, Jakarta Timur
1. Puskesmas Taman Sari, Jl. Ubi No.178, Jakarta Barat
2. RS Pelni, Jl. Ks. Tubun No.92094, Slipi, Jakarta Barat
1. RS Hermina Podomoro, Jl. Danau Agung 2 Blok E3 No.28-30, Jakarta Utara (*)
Baca Juga: Jangan Abai, Lakukan Ini Saat Orang Terdekat Alami Body Dysmorphia
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Komentar