Mengutip Tribunnews (23/4/2024), Kepala Biro Kerja Sama dan Humas BPOM RI Noorman Effendi mengatakan, hal serupa tidak ditemukan pada produk es krim yang beredar di Indonesia.
Lantas, seperti apa bahaya dari logam dan plastik pada produk makanan, sehingga harus ditarik dari pasaran?
Dilansir dari Daily Mail, penarikan produk es krim yang kemungkinan mengandung logam dan plastik dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Pasalnya, potongan logam yang terdapat pada makanan dapat menyebabkan cedera dan bahaya tersedak.
Risiko tersebut dapat terjadi pada siapapun, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
Tersedak terjadi saat saluran napas tiba-tiba tersumbat, baik sebagian ataupun seluruhnya.
Meskipun hanya sebagian saluran napas yang tertutup saat tersedak, itu sudah dapat membuat sseorang sulit bernapas.
Jika saluran udara tersumbat akibat tersedak, cara paling mudah untuk menghilangkannya adalah dengan batuk.
Namun, bila cara tersebut kurang efektif, American Red Cross merekomendasikan untuk berdiri di belakang orang yang tersedak dan letakkan tangan di dada untuk menopang.
Berikan tekanan dengan memberikan pukulan ringan di antara tulang belikat menggunakan tangan.
Jika masih belum berhasil, bisa coba manuver Heimlich, yakni memberikan lima kali dorongan pada perut. (*)
Baca Juga: Jadi Menu Andalan Orang Indonesia, Ini 5 Makanan Penurun Kolesterol Termasuk Tempe
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Komentar