Pemeriksaan darah untuk mengecek adanya kelainan darah, dapat dilakukan melalui layanan laboratorium yang tersedia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Biaya cek kelainan darah di RSUD dapat bervariasi, tergantung pada beberapa faktor.
Mulai dari jenis pemeriksaan yang dilakukan, lokasi RSUD, hingga metode pembayarannya.
Secara umum, kisaran biaya cek laboratorium untuk mendeteksi kelainan darah di RSUD, antara lain:
• Hemoglobin (Hb): Rp30.000-Rp80.000
• Hitung darah lengkap (CBC): Rp50.000-Rp150.000
• Trombosit: Rp40.000-Rp100.000
• Prothrombin time (PT/PTT): Rp50.000-Rp120.000
Itulah kisaran biaya cek laboratorium untuk mengetahui risiko kelainan darah di RSUD.
Pemeriksaan ini perlu segera dilakukan, bila mempunyai faktor risiko seperti rentan mengalami memar atau mimisan, gusi berdarah, kelelahan, nyeri, hingga demam terus-menerus.
Selain mempunyai keluhan di atas, cek darah juga diperlukan bila mempunyai faktor genetik dan menderita penyakit kronis tertentu. (*)
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Komentar