1. Good Doctor
2. Halodoc
3. Alodokter
4. Sirka
5. Sehati TeleCTG
6. Naluri
Enam penyelenggara IDK ini telah mengikuti seluruh tahap pengujian Regulatory Sandbox Klaster Telekesehatan mulai dari status ‘Tercatat’, ‘Diawasi’, hingga kini meraih status ‘Dibina’.
Proses selanjutnya adalah pembinaan oleh Kemenkes RI serta penggunaan logo 'Dibina oleh Kementerian Kesehatan RI' pada media publikasi yang diterbitkan.
Melalui tahapan yang telah dilalui, Regulatory Sandbox Klaster Telekesehatan didukung oleh Kedutaan Besar Inggris Jakarta, Think Policy, dan Instellar Indonesia sebagai mitra pelaksana.
Rencana tindak lanjut Kemenkes RI adalah memperluas cakupan pengujian inovasi digital kesehatan melalui kebijakan Sandbox Kesehatan.
Program ini akan mencakup pemanfaatan produk dan layanan inovasi digital kesehatan yang telah ada (Industrial Lab) dan pengembangan inovasi digital kesehatan baru (Innovation Lab).
Baca Juga: Menjawab Keberdayaan Telemedicine Untuk Menjangkau Wilayah Terpencil Indonesia
Source | : | Kemenkes RI |
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
Komentar