GridHealth.id - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mengalami perkembangan yang pesat.
Prestasi Indonesia dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) dalam waktu kurang dari satu dekade disambut baik oleh World Health Organization (WHO).
Keberhasilan ini menegaskan tekad negara untuk memastikan seluruh rakyatnya dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas tanpa membebani secara finansial.
Diluncurkan pada tahun 2013, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan inisiatif pemerintah untuk menyediakan layanan kesehatan yang lebih merata dan terjangkau bagi semua penduduk.
Di balik implementasinya, terdapat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang memegang peran penting dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.
JKN mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
Sebagai lembaga penyelenggara, BPJS bertanggung jawab menjalankan program ini dengan efektif dan efisien.
Menurut Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, sejak awal diperkenalkan, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mengalami pertumbuhan yang sangat cepat.
Hingga 1 Mei 2024, jumlah peserta Program JKN telah mencapai lebih dari 272 juta orang, mencakup sekitar 97,27% dari total populasi Indonesia.
Keberhasilan ini memberikan dampak yang penting bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan dan mengurangi beban keuangan yang terkait dengan perawatan kesehatan.
Ghufron menyampaikan bahwa pencapaian Indonesia dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) juga merupakan hasil dari kolaborasi dengan World Health Organization (WHO).
Baca Juga: Rincian Biaya Ganti Kacamata yang Dicover Sesuai Kelas BPJS Kesehatan
Source | : | BPJS Kesehatan |
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
Komentar