GridHealth.id - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mengalami perkembangan yang pesat.
Prestasi Indonesia dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) dalam waktu kurang dari satu dekade disambut baik oleh World Health Organization (WHO).
Keberhasilan ini menegaskan tekad negara untuk memastikan seluruh rakyatnya dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas tanpa membebani secara finansial.
Diluncurkan pada tahun 2013, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan inisiatif pemerintah untuk menyediakan layanan kesehatan yang lebih merata dan terjangkau bagi semua penduduk.
Di balik implementasinya, terdapat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang memegang peran penting dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.
JKN mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
Sebagai lembaga penyelenggara, BPJS bertanggung jawab menjalankan program ini dengan efektif dan efisien.
Menurut Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, sejak awal diperkenalkan, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mengalami pertumbuhan yang sangat cepat.
Hingga 1 Mei 2024, jumlah peserta Program JKN telah mencapai lebih dari 272 juta orang, mencakup sekitar 97,27% dari total populasi Indonesia.
Keberhasilan ini memberikan dampak yang penting bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan dan mengurangi beban keuangan yang terkait dengan perawatan kesehatan.
Ghufron menyampaikan bahwa pencapaian Indonesia dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) juga merupakan hasil dari kolaborasi dengan World Health Organization (WHO).
Baca Juga: Rincian Biaya Ganti Kacamata yang Dicover Sesuai Kelas BPJS Kesehatan
Menurut Gufron, WHO telah memberikan kontribusi yang berarti dengan memberikan masukan yang membangun dalam meningkatkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bertujuan mencapai UHC.
Selain itu, WHO juga telah berperan dalam pertukaran pengalaman antarnegara dan memberikan masukan yang berharga untuk perencanaan layanan kesehatan Indonesia di masa mendatang.
Agar memahami lebih dalam dinamika kesehatan, WHO Indonesia telah memberikan sumbangannya melalui studi menyeluruh untuk mengevaluasi implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan fokus pada akses, kualitas, dan pembiayaan layanan kesehatan.
Selain itu, WHO Indonesia juga aktif dalam berbagi informasi dan pengalaman dengan negara lain terkait pembelian layanan kesehatan yang strategis.
Untuk masa depan, WHO juga berencana melakukan analisis yang bertujuan untuk mengembangkan solusi dan memberikan rekomendasi yang sesuai dengan kebutuhan layanan kesehatan di Indonesia.
Prestasi JKN
Kesadaran masyarakat tentang pentingnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah meningkat, mengakibatkan peningkatan jumlah peserta dan kontribusi iuran.
Pendapatan dari iuran telah melonjak lebih dari Rp 100 triliun, dengan tingkat kolektabilitas iuran peserta JKN mencapai 98,80% pada tahun 2023.
Pada tahun 2014, total pendapatan iuran mencapai Rp 40,7 triliun, sementara pada tahun 2023, jumlah total pendapatan iuran meningkat menjadi Rp 150,4 triliun.
Baca Juga: Bisa Hemat Pasang Gigi Palsu di Puskemas Pakai BPJS, Perhatikan Syaratnya Berikut
Source | : | BPJS Kesehatan |
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
Komentar