GridHEALTH.id - Kehilangan gigi dapat mengganggu aktivitas makan, berbicara, dan bahkan menurunkan rasa percaya diri.
Gigi palsu menjadi solusi bagi orang-orang yang mengalami kehilangan gigi.
Pertanyaannya, bisakah ganti gigi palsu di puskesmas dan berapa biayanya?
Jawabannya, ya, gigi palsu bisa diganti di puskesmas. Layanan ini tersedia di poli gigi dan peralatannya pun cukup memadai.
Dibandingkan dengan rumah sakit atau klinik, biaya ganti gihi palsu di puskesmas relatif murah.
Biaya ganti gigi palsu yang dilakukan di puskesmas, berkisar antara Rp500.000 hingga Rp1.000.000 per gigi.
Besaran biaya yang harus dibayarkan tergantung pada berapa faktor, seperti:
• Jenis gigi palsu: Ada dua jenis gigi palsu yang umum digunakan, yaitu gigi palsu lepasan dan implan.
Gigi palsu lepasan umumnya memiliki harga lebih murah dibandingkan gigi palsu implan.
• Jumlah gigi yang diganti: Semakin banyak gigi yang diganti, semakin mahal biayanya.
• Kondisi kesehatan gigi dan gusi: Jika terdapat masalah kesehatan gigi dan gusi, mungkin diperlukan perawatan tambahan sebelum dilakukan ganti gigi palsu.
Baca Juga: Ingin Lakukan Cek Alergi di Klinik, Berapa Biaya yang Dibutuhkan?
Untuk mendapatkan layanan ganti gigi palsu di puskesmas, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
1. Memiliki kartu BPJS Kesehatan: Pasien yang tidak memiliki BPJS Kesehatan harus membayar biaya penuh.
2. Rujukan dari dokter gigi: Harus terlebih dahulu memeriksakan gigi ke dokter gigi di puskesmas.
Dokter gigi akan menentukan apakah memerlukan ganti gigi palsu dan akan memberikan rujukan ke bagian prostodonsia.
3. Membawa kelengkapan dokumen: Bawalah kartu BPJS Kesehatan, kartu identitas diri, dan hasil pemeriksaan gigi dari dokter gigi.
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, selanjutnya mengikuti prosedur ganti gigi palsu secara runut.
Dimulai dari pemeriksaan gigi dan gusi, untuk mengetahui kondisi gigi dan gusi apakah siap untuk dipasangkan gigi palsu.
Apabila kondisinya baik, maka dokter akan melakukan pencetakan gigi sehingga gigi palsu sesuai dengan bentuk mulut.
Gigi palsu selanjutnya akan dibuat di laboratorium, yang bisa memakan waktu beberapa minggu.
Apabila sudah jadi, dokter gigi akan melakukan pemasangan dan memastikan gigi palsu pas dan nyaman di mulut.
Jika sudah terpasang dengan nyaman, pasien perlu melakukan kontrol secara berkala untuk memastikan fungsinya tetap baik. (*)
Baca Juga: 7 Tanda Perlu Periksa ke Psikolog di Rumah Sakit, Ini Kisaran Biaya yang Perlu Disiapkan
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Komentar