GridHEALTH.id - Kehilangan gigi dapat mengganggu aktivitas makan, berbicara, dan bahkan menurunkan rasa percaya diri.
Gigi palsu menjadi solusi bagi orang-orang yang mengalami kehilangan gigi.
Pertanyaannya, bisakah ganti gigi palsu di puskesmas dan berapa biayanya?
Jawabannya, ya, gigi palsu bisa diganti di puskesmas. Layanan ini tersedia di poli gigi dan peralatannya pun cukup memadai.
Dibandingkan dengan rumah sakit atau klinik, biaya ganti gihi palsu di puskesmas relatif murah.
Biaya ganti gigi palsu yang dilakukan di puskesmas, berkisar antara Rp500.000 hingga Rp1.000.000 per gigi.
Besaran biaya yang harus dibayarkan tergantung pada berapa faktor, seperti:
• Jenis gigi palsu: Ada dua jenis gigi palsu yang umum digunakan, yaitu gigi palsu lepasan dan implan.
Gigi palsu lepasan umumnya memiliki harga lebih murah dibandingkan gigi palsu implan.
• Jumlah gigi yang diganti: Semakin banyak gigi yang diganti, semakin mahal biayanya.
• Kondisi kesehatan gigi dan gusi: Jika terdapat masalah kesehatan gigi dan gusi, mungkin diperlukan perawatan tambahan sebelum dilakukan ganti gigi palsu.
Baca Juga: Ingin Lakukan Cek Alergi di Klinik, Berapa Biaya yang Dibutuhkan?
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Komentar