Baca Juga: Biaya Konsultasi dengan Psikolog Ditanggung BPJS, Begini Syaratnya
* Pilih menu Pembayaran atau Transaksi Lainnya
* Pilih BPJS Kesehatan
* Masukkan nomor BPJS Kesehatan
* Masukkan jumlah tagihan (iuran + denda)
* Ikuti petunjuk pada layar ATM untuk menyelesaikan transaksi
* Buka aplikasi mobile banking bank di handphone
* Pilih menu Pembayaran atau Transaksi
* Pilih BPJS Kesehatan
* Masukkan nomor BPJS Kesehatan
* Masukkan jumlah tagihan (iuran + denda)
* Ikuti petunjuk pada aplikasi untuk menyelesaikan transaksi
Penulis | : | Konten Grid |
Editor | : | Grid Content Team |
Komentar