GridHEALTH.id – Belum lama ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali menetapkan Mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC).
Status PHEIC ini diumumkan pada 14 Agustus 2024 menyusul peningkatan kasus Mpox di Republik Demokratik Kongo dan sejumlah negara di Afrika.
Sebelumnya, pada Juli 2022, penyebaran mpox secara meluas ke berbagai negara mendorong WHO menyatakan penyakit tersebut sebagai PHEIC.
Status PHEIC tersebut dinyatakan berakhir pada Mei 2023 setelah terjadi penurunan kasus global secara berkelanjutan.
Africa Centres for Disease Control and Prevention (Africa CDC) turut menyatakan mpox sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat untuk Keamanan Kontinental (Public Health Emergency of Continental Security/PHECS) pada 13 Agustus 2024.
Meski terjadi di Afrika, kasus mpox juga rupanya telah terjadi di Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan dari 7 Agustus 2022- 6 Agustus 2024 hingga Sabtu (17/8/2024), terdapat 88 kasus yang terkonfirmasi mpox.
Maka dari itu, penting untuk kita tetap waspada mencegah penularannya.
Namun, salah satu yang kerap ditanyakan adalah apakah penyakit mpox bisa disembuhkan.
Agar tidak lagi simpang siur, berikut ini penjelasan selengkapnya.
Mengutip dari laman Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan, sampai saat ini pengobatan yang spesifik untuk mpox masih terbatas tahap pengembangan.
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Komentar