Buah-buahan yang dikonsumsi tanpa dikupas disarankan dicuci terlebih dahulu dengan air mengalir, dan bila perlu, dikupas untuk mengurangi risiko residu pestisida yang mungkin tersisa pada kulit buah.
BPOM juga mengingatkan pelaku usaha, termasuk importir, distributor, dan pengecer, agar mematuhi standar keamanan pangan yang berlaku, serta memastikan pangan yang dijual aman untuk dikonsumsi.
Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan.
Ke depan, BPOM berkomitmen memperkuat pengawasan pangan melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan perguruan tinggi, pelaku usaha, komunitas masyarakat, instansi pemerintah, dan media, untuk bersama-sama mengawasi keamanan pangan yang beredar di masyarakat.
Baca Juga: Heboh Pernyataan WHO, BPOM Tegas Bantah Bedak Talk di Indonesia Bisa Memicu Kanker
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
Komentar