Berdasarkan laman Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), dalam Catatan Tahunan Komisi Nasional Perempuan 2017, disebutkan bahwa 19% kekerasan di ranah rumah tangga atau relasi personal adalah kekerasan dalam pacaran, menempati peringkat ketiga dengan jumlah 1.873 kasus.
Kekerasan dalam pacaran (KDP) atau dating violence merupakan perilaku kasar, agresif, dan membatasi dalam sebuah hubungan pacaran.
Secara umum, kekerasan dalam pacaran dibagi menjadi tiga macam, yaitu fisik, emosional (psikis), dan seksual.
Kekerasan dalam pacaran sering kali diawali oleh kekerasan emosional dan kata-kata yang kemudian diikuti oleh kekerasan fisik atau kekerasan seksual. Kekerasan yang dilakukan pasangan ini tidak muncul tanpa sebab.
Apabila ditarik garis besar, bisa dikatakan bahwa penyebab terjadinya kekerasan dalam pacaran adalah emosi marah yang tidak bisa dikendalikan dengan baik.
Hubungan kekerasan dalam pacaran erat kaitannya dengan gender. Kekerasan yang dilakukan perempuan adalah cara untuk membela diri, sedangkan laki-laki menggunakan kekerasan sebagai penanaman kontrol.
Meskipun laki-laki dan perempuan bisa menjadi korban atau pelaku, perempuan lebih rentan mengalami kekerasan seksual dan penderitaan berat sebagai akibat dari kekerasan dalam pacaran.
Perempuan yang mengalami kekerasan memiliki kecenderungan besar untuk memaafkan pelaku dan menjalani hubungan seperti sebelumnya.
Baca Juga : Wah, 12.000 Plasma Darah asal Cina Positif Terkena Virus HIV!
Melansir CDC.gov, seseorang yang mengalami tindak kekerasan saat pacaran lebih cenderung:
- Mengalami gejala depresi dan kecemasan
- Terlibat dalam perilaku yang tidak sehat, seperti menggunakan tembakau, narkoba, dan alkohol
- Memperlihatkan perilaku antisosial
- Pikirkan tentang bunuh diri (*)
Source | : | Instagram,cdc.gov |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar