Wajar bila kondisi mental dan fisik mereka yang di penjara, apalagi menghadapi ancaman hukuman mati, kerap naik turun.
Menurut psikolog Faradhika Audila dari Universitas Brawijaya yang menulis di Kompasiana, seseorang yang akan menghadapi kematian baik karena sakit, usia, dll akan mengalami kecemasan (anxiety) dan ketakutan yang luar biasa sepanjang masa penantiannya.
Baca Juga : Hendak Berobat ke Luar Negeri, Ini 5 Hal Penting yang Harus Dibawa
Timbulnya kecemasan dan ketakutan akan kematian juga dialami oleh mereka yang terancam hukuman mati.
Ini baru dalam tahapan terancam hukuman mati. Belum lagi nanti kalau Pengadilan Negeri, dilanjutkan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung bila kasasi atau keberatan terdakwa ditolak.
Masih ada jenjang lagi, yaitu grasi dari presiden dimana presiden berhak menolak grasi yang artinya hukuman mati tetap dapat dilanjutkan.
Perjalanan menuju ke "kematian" di dalam penjara merupakan penyiksaan, tidak hanya secara fisik namun juga secara psikologis dimana tahanan hukuman mati akan secara tidak langsung merasakan stres akan tekanan-tekanan yang ada di dalam penjara sebelum waktu eksekusi datang.
Baca Juga : Iri Pada Teman yang Jarang Sakit? Contek Gaya Hidup Sehatnya Seperti Ini
Dampak psikologi yang dialami oleh terpidana mati selama menantikan waktu eksekusinya sangat dalam baik stres, depresi, emosional, kecemasan, ketakutan, dan lain sebagainya.