Find Us On Social Media :

Kaleidoskop Kesehatan 2019: Penderita Gangguan Jiwa Ditanggung BPJS, Tetapi Persalinan Sesar Bakal Dihemat Sampai Tinggal 20 %, Minta Tanggal Cantik Alamat Bayar Sendiri

BPJS akan memperketat tindakan persalinan sesar yang bikin tekor, sementara pasien gangguan jiwa dapat berobat melalui BPJS.

 

GridHEALTH.id - Tak hanya kesehatan fisik pada umumnya, gangguan mental juga nyatanya sudah diakomodasi oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Lagi Soal BPJS Kesehatan, Menteri Terawan 'Tuding' Rumah Sakit Banyak Gelembungkan Biaya di Tindakan-tindakan Ini

Sayangnya, informasi bermanfaat ini tak banyak diketahui oleh masyarakat, sehingga fasilitas kesehatan yang tersedia pun kurang begitu banyak digunakan.

Padahal, penderita gangguan mental ini juga penting untuk mendapatkan pemeriksaan yang rutin seperti kondisi gangguan fisik.

Sama seperti gangguan kesehatan lainnya, gangguan mental juga akan lebih mudah ditangani jika sudah terdiagnosis sejak awal.

Seperti dilansir dari Mayo Clinic, gangguan mental atau gangguan kejiwaan merupakan penyakit yang memengaruhi emosi, pola pikir, dan perilaku penderitanya.

Tergantung pada jenis gangguan mental yang dialami, gejala awal yang muncul pun bisa beragam mulai dari gangguan pada emosi, pola pikir, hingga perilaku.

Baca Juga: Ekonomi Diprediksi Stagnan di Tahun Depan, 'Ibu-Ibu Tolong Indonesia, Jangan Pelit Membelanjakan Uangnya', Ternyata Gemar Belanja Ada Manfaatnya Juga Untuk Kesehatan

Pemeriksaan gangguan mental ini ternyata bisa dilakukan menggunakan BPJS Kesehatan dengan catatan diagnosisnya seperti yang tercantum dalam Permenkes 59 Tahun 2015.