Apabila operasi sesar atas permintaan sendiri, karena mungkin takut merasakan sakit, atau mungkin ingin melahirkan ditanggal yang bagus atau lainnya maka tidak akan ditanggung bpjs kesehatan.
Baca Juga: Viral, Mantan Abang None Jakarta Beri Pesan Miris, Dada Terpaksa Dibolongi Akibat Merokok
2. Harus berdasarkan indikasi medis
Masih ada hubungannya dengan poin pertama, dimana operasi sesar yang ditanggung bpjs kesehatan harus berdasarkan indikasi medis dari dokter / bidan.
Apabila atas dasar medis dan rujukan dari dokter / bidan maka bpjs akan memberikan jaminan.
3. Membawa surat rujukan dari faskes 1
Biasanya operasi sesar dilakukan di klinik atau rumah sakit yang telah memiliki fasilitas yang memadai.
Apabila, ternyata bidan atau puskesmas tidak sanggup untuk menangani dan mengharuskan pasien melakukan operasi sesar maka pemegang JKN akan mendapatkan surat rujukan untuk pergi ke rumah sakit.
Baca Juga: Mengapa Dehidrasi Selama Kehamilan Berbahaya ? Ternyata Ini Alasannya
4. Kartu BPJS harus masih aktif
Agar operasi sesar ditanggung BPJS Kesehatan pasien harus mendapatkan surat rujukan dan juga pastikan bahwa kartu BPJS yang dimiliki dalam kondisi aktif (tidak ada tunggakan).
Maka dari itu, sangat penting peserta JKN membayar iuran bpjs tepat waktu agar status bpjs tetap aktif.