Find Us On Social Media :

Wanita Dipaksa Gugurkan Kandungan oleh Pria yang Menghamilinya, Bagaimana Dampak Psikologisnya?

Seorang wanita berinisial MT (32) dipaksa mengugurkan kandungannya oleh pria yang menghamilinya.

GridHEALTH.id – Seorang asisten rumah tangga (ART) di Taman Resort Mediterania, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara berinisial MT (32) ditangkap karena menggugurkan kandungannya dengan obat-obatan.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim mengatakan, DS, teman SMP yang menghamilinya sempat memaksa MT mengugurkan kandungan.

Baca Juga: Hanya Karena Malu Wanita 25 tahun Gugurkan Kandungan Usia 6 Minggu, Taruhannya Nyawa, Akhirnya Tempat Aborsi Digerebek Polisi

"Ada SMS nya atau WA-nya disuruh gugurkan gitu," kata Mustakim saat rekonstruksi adegan di sebuah rumah di Taman Resort Mediterania, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (10/1/2020), dilansir dari Kompas.com.

Hal itu disampaikan DS ketika MT mengabarinya bahwa ia hamil akibat hubungan badan mereka.

Baca Juga: Tampilan Pramugari Siwi Widhi Beda Dengan di Facebook-nya Saat Gelar Konperensi Pers Dipertanyakan Netizen, Ini Tandanya Bila Seseorang Lakukan Operasi Plastik

Seolah tak mau bertanggung jawab, DS lalu menonaktifkan nomor teleponnya setelah memerintahkan MT menggugurkan kandungan.

Karena merasa malu mengandung anak dari hubungan tersebut, MT kemudian menggugurkan kandungannya tersebut dengan menggunakan obat-obatan yang ia beli secara online.

Saat ini, polisi masih memburu DS karena menyuruh korban menggugurkan kandungannya.

Adapun MT diketahui mengugurkan kandungan setelah mendapat laporan dari rumah sakit yang merawatnya saat pendarahan.

Baca Juga: Tergeletak Lemah Tak Berdaya dan Berbau Busuk, Gadis Ini Nekat Gugurkan Kandungannya di Dalam Mesjid

Pihak rumah sakit menaruh kecurigaan pada MT karena saat dirawat, dalam tubuhnya ditemukan ari-ari bayi.

 

Atas tindakannya tersebut, MT dikenakan Pasal 45a Juncto Pasal 77a UU Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Subsider Pasal 194 UU Nomor 36 Tentang Kesehatan.

Baca Juga: Sudah Seminggu Lina Meninggal Dunia, Sule Akhirnya Akui Masih Sayang

Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa "Setiap orang dilarang melakukan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan kecuali dengan alasan dan tata cara yang dibenarkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan"

Adapun tuntutan atas pelanggaran pasal tersebut maksimal 10 tahun penjara.

Akan tetapi, bagaimana dampak emosional dan psikologi seorang wanita setelah mengugurkan kandungannya atau aborsi?

Karena setiap orang berbeda, reaksi seorang wanita terhadap aborsi tentu akan bervariasi dari waktu ke waktu, tergantung pada kesehatan mental wanita pasca-aborsi.

Baca Juga: Disarankan Dokter Untuk Gugurkan Kandungan Akibat Anak Ber-IQ Rendah, Ibu Ini Buktikan pada Dunia Kemampuan Sang Anak

Melansir dari ramahinternational.org, setelah aborsi, seorang wanita mungkin memiliki perasaan positif dan negatif mengenai pilihannya, bahkan bisa bersamaan.

Merupakan hal yang biasa untuk merasakan kelegaan sesaat karena fakta bahwa prosedur ini telah berakhir dan bahwa ia tidak lagi dalam kehamilan yang tidak ia rencanakan.

Baca Juga: Jangan Langsung Dibuang, Kulit Jeruk Bermanfaat untuk Kesehatan Jantung dan Cegah Kanker

Namun, setelah beberapa bulan, kelegaan ini dapat digantikan dengan banyak reaksi emosional lainnya.

Dia mungkin merasa sedih secara emosional dengan mengakhiri kehamilannya. Dia mungkin juga mengalami perasaan hampa atau bersalah, bertanya-tanya apakah keputusannya benar atau tidak.

Ketika tak ada bantuan dan dukungan dari keluarga dan teman-teman, penyesuaian diri seorang wanita terhadap keputusannya bisa jadi masalah.

Jika seorang wanita merasa dipaksa untuk melakukan aborsi oleh ayah anak itu, keluarganya, atau teman-temannya, dia mungkin akan merasa marah dan menarik diri dari orang-orang tersebut setelah aborsi.

Baca Juga: Akui Saat Remaja Nakal Tak Ketolongan sampai Jadi Pecandu Narkoba, Artis Cantik Ini Sempat Nekat Aborsi: 'Seks Pranikah Menghancurkan Masa Depan'

Jika wanita itu merasa tidak punya pilihan selain melakukan aborsi, dia sering mengalami emosi yang rumit sesudahnya.

Berbicara dengan seorang penasihat profesional atau objektif dapat membantu seorang wanita untuk menerima edukasi yang memungkinkannya untuk benar-benar mempertimbangkan keputusannya sebelum dia mengambil tindakan apa pun.

Baca Juga: Kecanduan Film Porno Sejak Remaja, Wanita Ini Disembuhkan di Bali Hingga Ketemu Jodohnya

Begitulah dampak psikologis yang mungkin terjadi pada wanita setelah aborsi, semoga kita semua bisa lebih peduli dan cepat tanggap pada wanita yang ingin memutuskan aborsi. (*)

#berantasstunting