Find Us On Social Media :

Kontroversi Komisioner KPAI, Sebut Wanita Bisa Hamil Saat Berenang Bersama Pria dan Kebenarannya

Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, saat diwawancarai (21/2/2020).

GridHEALTH.id - Pernyataan kontroversi salah satu Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Siti Hikmawatty terkait kehamilan pada wanita menghebohkan publik tanah air belakangan ini.

Bukan tanpa sebab, pasalnya menurut Sitti wanita bisa hamil ketika berenang bersama dengan pria.

Hal itu ia nyatakan berdasarkan pemikiran yang di dapatkannya dari referensi jurnal luar negeri.

Sayangnya Sitti sampai saat ini belum mengungkapkan lebih jelas referensi yang dibacanya itu.

Menurut Sitti wanita bisa saja hamil ketika secara tidak langsung ada sebuah mediasi di kolam renang.

Ia juga mengungkapkan ada bebera jenis sperma pada pria tertentu yang sangat kuat.

Baca Juga: 5 Manfaat Ekstrak Kencur, Kanker Menjauh, Jumlah Sperma Meningkat

Semisal meski tidak ada penetrasi, ada pria yang terangsang saat di kolam renang dan mengeluarkan sperma.

"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil. Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi,"ucap Sitti Hikmawatty, Komisioner KPAI dilansir dari TribunJakarta.com pada 21 Februari 2020.

Baca Juga: 4 Makanan Lezat yang Mampu Mempercepat Pemulihan Ibu Pasca Persalinan

Melihat pernyataan tersebut, benarkah demikian?

Jika ditilik dari sisi medis nampaknya kejadian tersebut sangat sulit terjadi bahkan cenderung tidak mungkin.

Baca Juga: Kepala Sekolah Tak Tahu Ada Agenda Susur Sungai, Pembina Pramuka SMP N 1 Turi Malah Anggap Enteng Kegiatan Ini: Sudah Biasa

Seperti dilansir dari American Pregnancy Association, bahwa sangat kecil kemungkinan wanita bisa hamil akibat sperma yang berada dia area air yang luas seperti bak mandi ataupun kolam renang.

Terlebih air yang ada telah tercampur dengan bahan kimia, gelembung, atau zat lain seperti kaporit di kolam renang.

Sperma biasanya hanya mampu bertahan beberapa detik saja.

Baca Juga: Hampir 10 Tahun Menikah dan Tak Memikirkan Masalah Momongan, Artis Cantik Ini Dikabarkan Hamil, Anak Kembar?

Apalagi setelah sperma keluar dari tubuh, kemungkinan terpengaruh terhadap lingkungan sekitar sangat besar.

Hal tersebut membuat sperma menjadi tidak berguna lagi ketika sperma sudah mengering atau terkontaminasi dengan zat lain setelah ejakulasi.

Sehingga kehamilan yang terjadi akibat sperma yang berada di dalam air sangat kecil kemungkinannya dan dalam banyak kasus cenderung mustahil.

Baca Juga: 4 Penyebab Keguguran yang Jarang Disadari Para Ibu Hamil, Lingkungan Salah Satunya

Sementara itu, terkait pernyataan Sitti diatas pihak KPAI telah memberikan tanggapannya.

Melalui Ketua KPAI Susanto mengaku sedang mencari tahu kebenaran pernyataan kontroversial tersebut dengan mengkonfirmasinya kepada Sitti.

"Narasi berita tersebut menimbulkan kontroversi di media sosial dan masyarakat. Terkait kebenaran narasi berita tersebut, kami konfirmasi kepada yang bersangkutan," kata Susanto dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (22/2/2020).

Baca Juga: Patah Tulang,  Ke Dokter Atau Ke Tukang Urut? Ini Jawabannya

Meski demikian, Susanto menegaskan pernyataan itu bukan sikap resmi lembaga KPAI. 

"Perlu kami sampaikan bahwa pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut. Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman berita sebagaimana yang beredar," pungkasnya.(*)

 

Baca Juga: 7 Manfaat Minum Air Lada, Turunkan Berat Badan Hingga Sehatkan Tulang

 #berantasstunting